TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa sektor mengalami kelumpuhan.
Salah satunya di sektor ekonomi, banyak masyarakat yang harus di-PHK di masa pandemi Covid-19.
Akibatnya, angka pengangguran di Indonesia semakin bertambah akibat Covid-19.
Selain itu, pembukaan lapangan pekerjaan juga terbatas akibat Covid-19.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 31 Juli 2020, terdapat 2,14 juta tenaga kerja di bidang formal maupun informal.
Data tersebut sudah terdata berdasarkan nama dan alamat.
Dari data tersebut, tenaga kerja terbanyak yang terdampak Covid-19 ialah tenaga kerja yang berada di Jawa Barat.
Jawa Barat menjadi provinsi yang tenaga kerjanya paling banyak terdampak Covid-19.
Terdapat 342.772 pekerja formal dan informal di Jawa Barat yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Tentu dengan kondisi dan tantangan ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat ini perlu untuk segera ditindaklanjuti sesegera mungkin agar kita bisa tekan laju dampak Covid-19 ini ke depannya," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).
Sedangkan dari data yang sudah di cleansing Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.146.667.
Ida berujar, data yang sudah cleansing tersebut terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.132.117 orang.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Karyawan Swasta yang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Baca: Jika 500 TKA Asal Cina Tak Datang, 3.000 Tenaga Kerja Lokal Terancam Kehilangan Pekerjaan
Sementara, pekerja formal yang di-PHK mencapai 383.645 orang.
Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.905 orang.
Hal ini membuat tantangan bagi Kemenaker untuk menindaklanjuti sesegera mungkin.
BLT Rp 600.000 untuk Pekerja Swasta
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 600 ribu untuk pegawai swasta.
Diketahui, syaratnya pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan mendapatkan bantuan uang Rp 600 ribu dari pemerintah.
Rencananya, bantuan uang Rp 600 ribu ini akan mulai dibagikan pada September 2020.