TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jelang 17 Agustus 2020, perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia juga diimbau untuk tidak digelar.
Potensi keramaian dan masih melonjaknya kasus positif Covid-19 tiap hari di Indonesia membuat pemerintah mengimbau peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia atau perayaan 17 Agustus 2020 tidak dilaksanakan atau dibatasi.
Pandemi Covid-19 mau tak mau membuat aktivitas ditengah masyarakat yang mengundang keramaian harus dibatasi untuk peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia atau perayaan 17 Agustus 2020.
Mudahnya penularan Covid-19 di tempat-tempat berkerumumnnya masyarakat membuat himbauan dan bahkan muncul larangan untuk menggelar acara/kegiatan menundang keramaian seperti peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia atau perayaan 17 Agustus 2020.
Terlebih, ketaatan masyarakat Indonesia terhadap protokol kesehatan juga masih rendah, sehingga akan memperbesar resiko penularan Covid-19. Meski begitu, bebeberapa pemerintah daerah tetap mengizinkan masyarakatnya untuk menggelar peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia atau perayaan 17 Agustus 2020.
Misalnya perayaan 17 Agustus atau peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Kota Serang, Banten.
Wali Kota Serang, Syafrudin disebut tidak melarang masyarakat Kota Serang untuk menggelar perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 nanti.
Baca: Menjelang 17 Agustus 2020, Berikut Ini Cara Benar Menulis Benar dan Salah untuk Ucapan HUT ke-75 RI
Baca: Tak Hanya Diperingati sebagai Hari Kemerdekaan RI, Ternyata 17 Agustus juga Jadi Hari Pembubaran RIS
Syafrudin mengizinkan masyarakat melaksanakan berbagai kegiatan perlombaan di lingkungan masing-masing, meski dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
"Dalam rangka hari proklamasi kemerdekaan, masyarakat Kota Serang boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasanya," ujar Syafrudin, Jumat (7/8/2020).
Syafrudin mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat diminta bisa menaja dan mawas diri, terutama memperketat protokol kesehatan.
"Seperti pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, sehingga kegiatan bisa dilaksanan, agar memutus mata rantai penyebaran," kata Syafrudin.
Tindakan tegas Syafrudin menegaskan bahwa apabila masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka petugas aparatur Pemkot Kota Serang akan dengan tegas menghentikan kegiatan.
"Apabila panitia pelaksana di lingkungan masing- masing tidak melaksanakan protokol kesehatan, ya tidak boleh mengadakan kegiatan," kata dia.
Menurut Syafrudin, kasus Covid-19 di Kota Serang sudah mulai melambat.
Baca: Indonesia Merdeka pada 17 Agustus, Berikut 6 Negara yang Rayakan Hari Kemerdekaan di Bulan yang Sama
Baca: Seperti Indonesia, Berikut Fakta Negara Afrika, Gabon yang Rayakan HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus
Sampai hari ini, tercatat ada 38 kasus Covid-19 dengan 5 orang yang masih dirawat. Sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
"Saat ini kasusnya sudah berkurang," kata dia.
Seperti di Kota Serang, Kabupaten Probolinggi, Jawa Timur juga memberikan kebijakan serupa.
Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari tak melarang warganya menggelar lomba yang biasa dilakukan untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Tantriana menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam lomba tersebut harus mematuhi protokol kesehatan.
"Lomba-lomba ini sudah menjadi sebuah budaya ya."
"Saya tidak akan melarang. Tetapi semua kembali pada masing-masing."
"Kalau kemudian yakin pada disiplin masyarakat termasuk juga panitia menegakkan protokol kesehatan, ya tentu kita akan mendukung itu," kata Tantri di Pantai Duta, Kecamatan Paiton, Jumat (7/8/2020).
Tantriana mendukung kegiatan lomba tersebut karena bisa mengingatkan warga dengan semangat kemerdekaan.
Meski mendukung, Tantriana menyarankan peserta lomba tersebut dibatasi.
Baca: 7 Artis Ini Ternyata Pernah Jadi Anggota Paskibraka 17 Agustus, Ada yang Sampai ke Istana Negara
Baca: Gedung Tertinggi di Dunia Tampilkan LED Bendera Merah Putih Untuk Peringati 17 Agustus HUT RI
Sehingga memudahkan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena semakin sedikit orang itu akan semakin mudah kita menegakkan protokol kesehatan, semakin banyak akan semakin sulit itu," kata dia.
Tantriana memastikan Pemkab Probolinggo tetap merayakan hari kemerdekaan pada 17 Agustus, salah satunya mengadakan upacara bendera.
Namun, jumlah peserta upacara lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 263 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Probolinggo hingga Jumat (7/8/2020).
Rinciannya, 29 pasien dirawat, 223 sembuh, dan 11 orang meninggal.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Artikel tayang di Kompas.com Wali Kota Serang Izinkan Masyarakat Gelar Lomba 17 Agustus dan Bupati Probolinggo Tak Larang Warga Gelar Lomba Saat 17 Agustus, Ini Syaratnya.