Ditangkap di Kalimantan, Gilang ‘Fetish’ Mengaku Tak Melarikan Diri Tapi Pulang Kampung

Bukan melarikan diri, Gilang berada di Kalimantan Tengah sejak Maret 2020 karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan.


zoom-inlihat foto
gilang-mahasiswa-unair-ditangkap-polisi.jpg
Kolase TribunCirebon.com
Pelaku pelecehan seksual fetish 'bungkus' jarik Gilang ditangkap polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gilang, pelaku fetish kain jarik akhirnya ditangkap oleh polisi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Penangkapan Gilang ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Diketahui Gilang telah berada di Kalimantan Tengah sejak Maret 2020.

Awalnya, pelaku fetish kain jarik ini diduga melarikan diri.

Namun dugaan tersebut langsung dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.

Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Jarik Ditangkap, Keluarga Akui Ada Kelainan Seksual Sejak Kecil

Baca: Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tak Ada Perlawanan

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu melalui telepon seluler, seperti diberitakan Tribun Jatim, Jumat, (7/8/2020).

Saat ditangkap, jelas Manang, Gilang tidak melakukan perlawanan.

"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," kata dia.

Manang menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus.

Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan Gilang menjadi tersangka.

"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap.

Dia (Gilang) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.

penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah 3
Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah. (Istimewa/TibunJatim.com)

Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test.

Saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, lanjut Manang, keluarga pun mengakui bahwa Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.

Sejak kecil, Gilang diketahui tertarik dengan sesama jenis.

"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.

Kepolisian pun telah membawa mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) ke Surabaya sejak Jumat, (7/8/2020) pagi.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.

Gilang sampai di Mapolrestabes Surabaya pukul 11.00 WIB.

Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved