TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memutuskan prosesi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilanjutkan kembali
Setelah tertunda akibat Covid-19 sejak awal Maret 2020, Kemenpan RB mengumumkan untuk melanjutkan proses rekrutmen CPNS 2019 yang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai jadwal, SKB diadakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.
Tahap pengumuman dan pendaftaran ulang sesuai jadwal dilangsungkan mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.
Namun, CPNS 2019 terancam tak mampu menyerap seluruh formasi yang disediakan.
Selain alasan teknis akibat tak dibukanya angka sejak pengisian formasi diawal pendaftaran, penyebab lainnya adalah banyak peserta yang gagal dalam SKD atau ada formasi yang diperebutkan banyak peserta sehingga formasi lain tidak terisi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi CPNS 2019.
Baca: Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Berikut Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019
Baca: Daftar Ulang SKB CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Login di Laman Sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas
Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong alias tidak terisi.
"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).
Lalu siapa yang berhak mengisi kekosongan formasi?
Menurut keterangan BKN, peserta dengan peserta dengan skor nilai terbaik kedua di suatu formasi, bisa ditempatkan di formasi lain apabila sesuai dengan latar belakang pendidikan yang disyaratkan.
Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, tiap instansi dapat melakukan optimalisasi.
Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.
"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi. Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.
Adapun pemerintah tetap melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi data agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.
Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.
Hal ini untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi. Lebih lanjut, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.
Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.
Pelaksanaan SKB ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Peserta isolasi mandiri?
Jadwal SKB CPNS 2019 setelah diumumkan oleh BKN.
Ditengah pandemi Covid-19, proses rekrutmen CPNS tentu perlu dilakukan dengan hati-hati.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun disebut akan merilis surat edaran tentang pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019.
Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tes SKB CPNS 2019 memang harusnya sudah digelar sejak tanggal 25 Maret 2020 lalu.
Baca: Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional
Baca: Kabar Baik, Peserta CPNS 2019 yang Berhasil Lolos SKD Boleh Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan 2020
Sehingga akibat Covid-19 merebak di Indonesia, pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 terpaksa ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Namun belakangan, BKN sudah memberikan informasi terbaru seputar kapan waktu Tes SKB CPNS 2019 ini akan digelar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana sebelumnya memastikan bahwa Tes SKB CPNS 2019 yang sempat ditunda akibat pandemi Covid-19 akan kembali digelar.
Rencananya, pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 itu akan dilakukan pada Bulan Agustus hingga Oktober 2020.
"Jadwal Tes SKB rencana akan dilakukan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (23/6/2020) lalu.
Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 akan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menetapkan lokasi ujian yang layak.
"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa saja terjadi lintas kabupaten/kota, lintas provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," ujar Bima.
"Oleh sebab itu, Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di pusat atau daerah," lanjut dia.
Bima mengatakan, saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan covid-19.
Hingga saat ini BKN masih terus memantau perkembangan pandemi covid-19 di Tanah Air.
"Hal ini tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi covid-19 ke depan."
"Saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran Kepala BKN tentang mekansime pelaksanaan seleksi dengan computer assistant test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan keputusan Menkes," ucap dia.
Namun, sampai berita ini diturunkan BKN belum memberikan tenggat pasti tanggal dan bulan apa Tes SKB akan digelar, mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya di Indonesia.
BKN baru memberi gambaran umum bahwa tes SKB akan digelar pada September hingga Oktober 2020 ini.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong.