TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Sumatera Utara.
Pelaku merupakan seorang pengacara berinisial FA (42).
FA melakukan penganiayaan terhadap sang istri, UAL (28) dan buah hati mereka yang masih kecil.
Penganiayaan terjadi di garasi rumah pasangan tersebut di Desa Baru, Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sang istri memberanikan diri untuk melaporkan aniaya yang dilakukan sang suami ke polisi.
Hingga akhirnya, FA ditangkap atas kasus dugaan KDRT.
Informasi tesebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus.
"Iya benar,” kata Firdaus saat dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus KDRT tersebut, Kamis, (30/7/2020).
Kronologi penganiayaan FA kepada istri dan anaknya
Dikatakan oleh Firdaus, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya kecurigaan UAL kepada sang suami.
FA diketahui tidak pulang ke rumah selama tiga hari lamanya.
Ketika kembali ke rumah, sang istri mendapati adanya foto perempuan lain di mobil suaminya.
Saat menanyakan perihal foto perempuan yang dimaksud, sang suami justru naik pitam dan menganiaya korban.
Alasannya, pelaku tidak terima lantaran dicurigai oleh istrinya telah berselingkuh.
Miris, penganiayaan yang dilakukan di rumahnya itu dilakukan di hadapan anaknya yang masih kecil.
Setelah mendapat laporan itu, terduga pelaku langsung diamankan polisi beserta dengan alat bukti berupa sapu ijuk, besi, dan rekaman CCTV.
Sementara dari rekaman CCTV di rumah mereka, penganiayaan yang dilakukan suami kepada istrinya itu terlihat dengan jelas.
Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu terlihat FA membawa semacam tongkat mengejar istrinya hingga ke dalam garasi.
Kemudian pelaku menendang dan memukul korban di sudut garasi.
Bahkan sang anak yang masih kecil juga tak luput dari amukan pelaku.
Dalam rekaman video itu terlihat pelaku dengan membawa seperti sepatu di tangan kanan mengejar anaknya.
Mengetahui hal itu, sang anak yang masih kecil tersebut terlihat berlari ketakutan untuk menyelamatkan diri.
Bela Putrinya yang Dikatai Juling oleh Tetangga, Seorang Ibu Tewas Dianiaya Menggunakan Balok Kayu
Peristiwa tragis terjadi di Lingkungan V, Dusun Janji Matogu, Pardomuan, Angkola Selatan, Tapanuli Selatan.
Jumat, (24/7/2020) LHP (30) tewas dianiaya oleh tetangganya sendiri RSS (40).
Miris, LHP tewas karena mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan balok kayu.
Informasi ini telah dikonfirmasi benar adanya oleh Kepala Polisi Resor Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj lewat Kasubbag Humas Ipda Asdul Pane.
Pelaku picu kemarahan korban dengan mengatai putra korban
Dikatakan Ipda Asdul Pane kepada Kompas.com, kejadian tragis itu berawal ketika putri korban, L (12) melintas di dekat rumah pelaku RSS.
Rumah pelaku dan korban dikatakan oleh Ipda Asdul memang bersebelahan.
Tak lama kemudian, L dikatai juling oleh pelaku.
L yang sakit hati mengadukan perbuatan pelaku kepada sang ibu.
"Anaknya mengadu kepada korban karena dikatai juling oleh pelaku. Dan, kemudian korban mendatangi pelaku," ujar Ipda Asdul Pane lewat pesan singkat, kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2020).
Asdul mengatakan, setelah mendengar aduan anaknya, korban dan pelaku bertengkar di depan rumah mereka.
Pelaku yang sudah tersulut emosi masuk ke rumahnya dan berusaha mencari sesuatu.
Istri pelaku sebenarnya sudah berusaha menenangkan dan ingin menyudahi pertengkaran itu.
Namun istri pelaku justru mendapatkan dorongan dari sang suami hingga terjatuh.
"Pelaku juga sempat mendorong istrinya hingga terjatuh karena berusaha menghalangi pelaku. Lalu pelaku kembali keluar rumah dan menemui korban," kata Asdul.
Saat keluar rumah, pelaku mengambil sepotong kayu dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban.
Korban terjatuh, namun pelaku terus memukuli kepala korban.
Akhirnya korban meregang nyawa dan kemudian meninggal di tempat.
"Korban meninggal dunia di tempat akibat dipukul menggunakan kayu di bagian kepalanya," ujar Asdul.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri.
Personel kepolisian yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Kita sudah berkordinasi dengan istrinya agar (pelaku) datang menyerahkan diri," ucap Asdul.
Terdapat kasus sengketa tanah antara pihak korban dan pelaku
Setelah dilakukan penyidikan, rupanya terdapat motif lain dalam kasus tersbut.
Pihak pelaku dan korban sempat memiliki sengketa tanah.
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk motif awal bertengkar gara-gara korban tidak terima anaknya dikatain juling," ungkap Asdul.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, motif kuat dari kejadian itu diduga kuat juga merupakan perpanjangan dari sengketa batas tanah.
"Ada motif sengketa tanah juga, korban dan pelaku sudah lama tidak akur gara-gara batas tanah di depan rumah mereka yang bersebelahan," kata Asdul.
Baca: Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya
Baca: COD Kucing Berujung Penganiayaan, Pembeli Dipukul Batu Dua Kali hingga Kepala Bocor
Baca: Bocah Korban Penganiayaan Anak di Duren Sawit Kerap Dipaksa Kerja hingga Subuh & Dibiarkan Kelaparan
(TRIBUNENWSWIKI/Magi, KOMPAS/Dewantoro/Oryza)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tanyakan Foto Wanita di Dalam Mobil, Seorang Istri Justru Dianiaya Suami"
dan "Pria Ini Hajar Seorang Ibu hingga Tewas usai Pelaku Katai Anak Korban Juling"