TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jadwal resmi pelaksanaan SKB CPNS 2019 telah dikeluarkan BKN.
Sesuai jadwal tersebut, pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilakukan mulai 1 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020.
Namun, sebelum melaksanakan ujian SKB CPNS 2019, peserta harus melakukan daftar ulang terlebih dahulu.
Pendaftaran ulang SKB CPNS 2019 dijadwalkan dapat dilakukan mulai Sabtu (1/8/2020) pukul 11.00 WIB.
Peserta dapat melakukan daftar ulang SKB CPNS 2019 melalui laman sscn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, pendaftaran ulang SKB CPNS 2019 akan berakhir pada 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Berikut jadwal terbaru rangkaian CPNS 2019 :
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
Baca: Peserta Siap-siap, SKB CPNS 2019 Segera Digelar Awal September, Ini Tips dan Kisi-kisi Materi Ujian
Baca: Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019 Resmi dari BKN hingga Besaran Sanksi bagi Peserta Lolos yang Mundur
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 sama seperti tes SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Materi soal tes SKB yang diujikan terkait sesuai formasi dan instansi yang dilamar.
Dari laman Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu materi tes SKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Materi soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Sehingga, pelamar dapat fokus pada kisi-kisi soal CAT pada tes SKB sesuai posisi yang dilamar.
Formasi CPNS terbagi menjadi dua yaitu formasi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Pelamar fokus mempelajari materi yang diuji. Misalnya peserta yang lolos tes SKB Kementerian Pertanian (Kementan).
Jabatan fungsional yaitu analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya.
Jabatan pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya.
Formasi JF dan JP diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenkelatur instansi pemerintah.
Penataan jabatan pelaksana terdiri dari beberapa aspek seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian.
Baca: Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Segera Digelar, Peserta Harus Pakai Masker hingga Sesi Tes Dikurangi
Baca: Menpan RB Tjahjo Kumolo Terbitkan Pengumuman Jadwal terkait Pelaksanaan Ujian SKB CPNS 2019
Jabatan fungsional terdiri dari fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.
Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS.
Pola karier jabatan fungsional berjenjang dari pertama hingga naik ke utama, sedangkan jabatan pelaksana kariernya berdasarkan nomenklatur jabatan.
Setelah mengetahui formasi yang dilamar abatan pelaksana atau fungsional, pelamar mencari kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi.
Peraturan instansi terkait nomenkelatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar tersebut.
Baca: BKN: SKB CPNS Direncanakan Dilaksanakan September-Oktober 2020
Baca: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Akan Diumumkan? Berikut Update dari Surat Edaran BKN
Berdasarkan pelaksanaan tes SKB pada 2018, berikut tips dan trik untuk peserta yang mengikuti tes SKB :
1. Jangan datang terlambat, karena akan otomatis menggugurkan keikutsertaan. Datang 60 menit bahkan 90 menit sebelum tes dimulai.
2. Ikuti aturan, syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB yang telah ditetapkan oleh instansi dan tim BKN.
3. Baca dengan teliti, dan ketahui posisi formasi yang Anda lamar.
4. Pelajari Permen PAN yang terkait dengan jabatan yang Anda lamar.
5. Lewati soal-soal yang dirasa sulit dan kerjakan soal-soal mudah terlebih dahulu.
6. Pastikan mengerjakan semua soal, karena soal benar mendapatkan poin 1, dan yang salah mendapat poin 0, sehingga kamu lebih baik mengisi jawaban daripada mengosongi jawaban
(Tribunnewswiki/Afitria)