TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jadwal resmi pelaksanaan SKB CPNS 2019 telah dikeluarkan BKN.
Sesuai jadwal tersebut, pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilakukan mulai 1 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020.
Namun, sebelum melaksanakan ujian SKB CPNS 2019, peserta harus melakukan daftar ulang terlebih dahulu.
Pendaftaran ulang SKB CPNS 2019 dijadwalkan dapat dilakukan mulai Sabtu (1/8/2020) pukul 11.00 WIB.
Peserta dapat melakukan daftar ulang SKB CPNS 2019 melalui laman sscn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, pendaftaran ulang SKB CPNS 2019 akan berakhir pada 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Berikut jadwal terbaru rangkaian CPNS 2019 :
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
Baca: Peserta Siap-siap, SKB CPNS 2019 Segera Digelar Awal September, Ini Tips dan Kisi-kisi Materi Ujian
Baca: Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019 Resmi dari BKN hingga Besaran Sanksi bagi Peserta Lolos yang Mundur
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 sama seperti tes SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).