Profil dan Rekam Jejak Djoko Tjandra, Terpidana Kasus Pengalihan Hak Tagih (Cessie) Bank Bali

Pada Juni 2009, Djoko Tjandra diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby.


zoom-inlihat foto
terdakwa-dalam-kasus-cessie-bank-bali-djoko-s-tjandra.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ditangkap pada Kamis malam (30/7/2020).

Djoko Tjandra ditangkap setelah diburu polisi selama sebelas tahun.

Berikut profil dan rekam jejak Djoko Tjandra yang dilansir dari Tribunnewswiki:

Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 27 Agustus 1950.

Dia lahir dari keluarga pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang dan memiliki tujuh saudara kandung.

Ia menikah dengan Anna Boentaran dan mereka dikaruniai tiga orang putri, yaitu Joanne Soegiarto Tjandranegara, Jocelyne Soegiarto Tjandra dan Jovita Soegiarto Tjandra.

Pria bernama lengkap Djoko Sudiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui merupakan penguasaha yang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Dia didakwa menyalahgunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam kasus yang bergulir sejak tahun 1999 tersebut.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. (Tribun Images/IRWAN RISMAWAN)

Pada 16 Juni 2009 ia resmi menjadi buron karena mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali atas putusan bebas yang diterima oleh Djoko pada persidangan tahun 2000.

Hingga akhirnya pada 30 Jui 2020 dia berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri.

Karier

Saat berusia 17 tahun, Djoko bepergian ke Irian Jaya (sekarang provinsi Papua), di mana pada tahun 1968 ia membuka toko grosir bernama Toko Sama-Sama di ibukota provinsi tersebut, Jayapura.

Pada tahun 1972, ia membuka toko bernama Papindo di Papua Nugini.

Ia membuka bisnis distribusi di Melbourne pada tahun 1974.

Pada tahun 1975, ia mendirikan sebuah perusahaan kontraktor bernama PT Bersama Mulia di Jakarta.

Tiga tahun kemudian, sebagai ahli untuk PT Jaya Supplies Indonesia, ia memperoleh proyek dari Pertamina, PLN dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Dari tahun 1979 hingga 1981, ia mengembangkan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara, memperluas kilang minyak di Balikpapan, mengembangkan Hydrocracking Complex di Dumai, sebuah kilang minyak di Cilacap, dan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

Pada tahun 1983, ia memasuki sektor properti, dengan mengembangkan blok kantor.

Di antara proyek-proyeknya adalah gedung Lippo Life, Kuningan Plaza dan BCA Plaza.

Ia juga terlibat dalam pengembangan Mal Taman Anggrek, yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved