Operasi Patuh 2020 Sudah Digelar, Berikut 15 Jenis Pelanggaran yang Jadi 'Incaran' Polisi

Dalam Operasi Patuh 2020, personel Kepolisian akan mengutamakan upaya preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen


zoom-inlihat foto
petugas-ditlantas-polda-metro-jaya-patuh.jpg
Tribun Images/NUR ICHSAN
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan K.H. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2020). Ada 15 jenis pelanggaran yang 'diincar' polisi dalam Operasi Patuh 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Operasi Patuh 2020 sudah digelar sejak 23 Juli lalu dan akan berakhir pada 5 Agustus 2020.

Digelar selama 14 hari, Operasi Patuh 2020 dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., mengatakan pelaksanaan  Operasi Patuh 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., mengatakan dalam konsep Operasi Patuh 2020, personel Kepolisian akan mengutamakan upaya preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan  penegakan hukum 20 persen.

Upaya penegakan hukum atau tilang diberlakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dan  dengan persuasif humanis yang mengedepankan tindakan pencegahan.

"Upaya preemtif dan preventif ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid–19," kata Istiono saat memberikan penjelasan di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

"Dalam Operasi Patuh 2020 ini, mengerahkan personel Lalu Lintas sebanyak sepertiga kekuatan sekitar 15 ribu personel seluruh Indonesia," kata dia menambahkan.

Baca: Polisi Gelar Razia Kendaraan di Jalur Alternatif dan Perkampungan, Apakah Sah?

Baca: Pelanggaran Paling Diincar dalam Operasi Patuh 2020, Tutup Pentil Ban Tak Luput dari Pemeriksaan

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi patuh jaya di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Ousat, Jumat (24/7/2020). Di lapangan petugas masih menjumpai para pengendara yang melanggar marka jalan, masuk jalur busway dan menerobos lampu merah. Operasi dilakukan berpindah-pindah agar tidak terjadi penumpukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi patuh jaya di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Ousat, Jumat (24/7/2020). Di lapangan petugas masih menjumpai para pengendara yang melanggar marka jalan, masuk jalur busway dan menerobos lampu merah. Operasi dilakukan berpindah-pindah agar tidak terjadi penumpukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 (Tribun Images/NUR ICHSAN)

Ada dulu 15 jenis pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia Operasi Patuh 2020.

Dari rilis Korlantas Polri, ada daftar 15 jenis pelanggaran yang ditilang yaitu:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar

3. Mengemudikan kendaraan melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway

5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol

8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan

10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Jemari yang Menari

    Jemari yang Menari di Atas Luka-Luka adalah sebuah
  • Drama Korea - The Art

    Drama The Art of Sarah dibintangi oleh Shin
  • Film - Bridezilla (2019)

    Bridezilla adalah sebuah film drama komedi Indonesia yang
  • Film - Pria (2017)

    Pria adalah sebuah film drama pendek Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved