TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa tragis terjadi di Lingkungan V, Dusun Janji Matogu, Pardomuan, Angkola Selatan, Tapanuli Selatan.
Jumat, (24/7/2020) seorang ibu tewas dianiaya oleh tetangganya sendiri.
Korban berinisial LHP (30) dan pelaku merupakan seorang pria RSS (40).
Miris, LHP tewas karena mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan balok kayu.
Informasi ini telah dikonfirmasi benar adanya oleh Kepala Polisi Resor Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj lewat Kasubbag Humas Ipda Asdul Pane.
Baca: Fakta Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Tewas Bukan Karena Dianiaya
Baca: Ayah Kandung Aniaya Putrinya Hanya karena Masalah Jemuran, Seret 7 Meter & Pukul Wajah Hingga Lebam
Pelaku picu kemarahan korban dengan mengatai putra korban
Dikatakan Ipda Asdul Pane kepada Kompas.com, kejadian tragis itu berawal ketika putri korban, L (12) melintas di dekat rumah pelaku RSS.
Rumah pelaku dan korban dikatakan oleh Ipda Asdul memang bersebelahan.
Tak lama kemudian, L dikatai juling oleh pelaku.
L yang sakit hati mengadukan perbuatan pelaku kepada sang ibu.
"Anaknya mengadu kepada korban karena dikatai juling oleh pelaku. Dan, kemudian korban mendatangi pelaku," ujar Ipda Asdul Pane lewat pesan singkat, Minggu (26/7/2020).
Asdul mengatakan, setelah mendengar aduan anaknya, korban dan pelaku bertengkar di depan rumah mereka.
Pelaku yang sudah tersulut emosi masuk ke rumahnya dan berusaha mencari sesuatu.
Istri pelaku sebenarnya sudah berusaha menenangkan dan ingin menyudahi pertengkaran itu.
Namun istri pelaku justru mendapatkan dorongan dari sang suami hingga terjatuh.
"Pelaku juga sempat mendorong istrinya hingga terjatuh karena berusaha menghalangi pelaku. Lalu pelaku kembali keluar rumah dan menemui korban," kata Asdul.
Saat keluar rumah, pelaku mengambil sepotong kayu dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban.
Korban terjatuh, namun pelaku terus memukuli kepala korban.
Akhirnya korban meregang nyawa dan kemudian meninggal di tempat.
"Korban meninggal dunia di tempat akibat dipukul menggunakan kayu di bagian kepalanya," ujar Asdul.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri.
Personel kepolisian yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Kita sudah berkordinasi dengan istrinya agar (pelaku) datang menyerahkan diri," ucap Asdul.
Terdapat kasus sengketa tanah antara pihak korban dan pelaku
Setelah dilakukan penyidikan, rupanya terdapat motif lain dalam kasus tersbut.
Pihak pelaku dan korban sempat memiliki sengketa tanah.
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk motif awal bertengkar gara-gara korban tidak terima anaknya dikatain juling," ungkap Asdul.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, motif kuat dari kejadian itu diduga kuat juga merupakan perpanjangan dari sengketa batas tanah.
"Ada motif sengketa tanah juga, korban dan pelaku sudah lama tidak akur gara-gara batas tanah di depan rumah mereka yang bersebelahan," kata Asdul.
Meski demikian, hingga artikel ini diunggah informasi mengenai motif sengketa tanah belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
Selain itu, informasi mengenai apakah pelaku sudah menyerahkan diri pada kepolisian masih dalam proses verifikasi.
Baca: Terbukti Aniaya Dipo Latief dan Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani Bersyukur Dapat Keadilan
Baca: Petugas Medis di Ambon Dianiaya Keluarga Pasien Covid-19, APD Robek dan Wajah Bengkak
Baca: VIRAL Aniaya Pria Diduga Miliki Gangguan Jiwa, 2 Polisi Aceh Diperiksa: Tidak Layak Dilakukan Aparat
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Aruza Pasaribu)
Artikel ini telah tayang di Kompas.co dengan judul "Pria Ini Hajar Seorang Ibu hingga Tewas usai Pelaku Katai Anak Korban Juling" dan "Kata Juling Picu Konflik Tetangga hingga Berujung Pembunuhan, Polisi Sebut Ada Motif Lain"