Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau

Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia


zoom-inlihat foto
politeknik-kesehatan-poltekkes-riau-562562.jpg
http://pkr.ac.id/
Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau

Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Awalnya Poltekkes Riau bernama Poltekkes Pekanbaru.

Poltekkes Pekanbaru berdiri sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia Nomor 298/MENKES-KESSOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001.

Tanggal 16 April ini kemudian dijadikan Hari Ulang Tahun (Dies Natalis) Poltekkes Pekanbaru.

Poltekkes Pekanbaru awalnya terdiri dari Jurusan Kebidanan di Pekanbaru yang membawahi Program Studi Kebidanan Pekanbaru, dan Jurusan Keperawatan di Tanjungpinang yang membawahi Prodi Keperawatan Tanjungpinang.

Pada tahun 2004, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.00.06.1.4.2.02226 tanggal 1 Juli 2004, Poltekkes Pekanbaru menambah 3 (tiga) Program Studi (Prodi) baru, yaitu:

  • Program Studi Gizi Pekanbaru
  • Program Studi Keperawatan Pekanbaru
  • Program Studi Kebidanan Tanjungpinang

Dengan adanya penambahan tiga Prodi baru ini maka Jurusan Keperawatan Tanjungpinang yang sebelumnya hanya membawahi Prodi Keperawatan Tanjungpinang juga membawahi Prodi Keperawatan dan Prodi Gizi Pekanbaru.

Jurusan Kebidanan Pekanbaru yang sebelumnya hanya membawahi Prodi Kebidanan Pekanbaru juga membawahi Prodi Kebidanan Tanjungpinang.

Pada tahun 2007, karena ada ketentuan bahwa Ketua Jurusan harus berada satu lokasi dengan Direktorat, maka Jurusan Keperawatan di Tanjungpinang dipindahkan ke Pekanbaru, sehingga di Tanjungpinang hanya tinggal Program Studi saja.

Pada tahun 2004, diresmikanlah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau yang ber-ibukota di Tanjungpinang. Berdirinya Provinsi Kepulauan Riau yang terpisah dari Provinsi Riau membawa konsekuensi kurang tepatnya nama Poltekkes Pekanbaru karena Poltekkes ini ada di Kota Pekanbaru yang merupakan ibukota Provinsi Riau, dan juga di Tanjungpinang yang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu Poltekkes Pekanbaru berubah nomenklatur menjadi Poltekkes Kemenkes Riau.

Namun pada tahun 2013, Poltekkes Kemenkes Riau resmi berpisah dengan Prodi yang berada di Tanjungpinang menjadikannya Poltekkes mandiri yakni Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.

Kini Poltekkes Kemenkes Riau atau yang dahulu dikenal masyarakat riau sebagai SPK menjadi pusat pendidikan vokasional yang akan terus menciptakan tenaga-tenaga kesehatan terampil demi menjadikan indonesia sehat dan mandiri.

Baca: Poltekkes Kemenkes Palu

  • Visi dan Misi #


VISI POLTEKKES KEMENKES RIAU

“Menjadi pusat pendidikan vokasional bidang kesehatan di Propinsi Riau yang mampu bersaing di tingkat global tahun 2029”

MISI POLTEKKES KEMENKES RIAU

Untuk mewujudkan VISI tersebut diatas, disusun beberapa MISI untuk menyelenggarakan pendidikan vokasional, yaitu :

  1. Menyelenggarakan pendidikan kesehatan untuk menghasilkan lulusan  yang berkualitas, beriman dan bertaqwa.
  2. Melaksanakan penelitian terapan di bidang kesehatan yang berguna bagi masyarakat
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dan pemanfaatan iptek bidang kesehatan untuk perubahan perilaku hidup sehat

Baca: Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya

  • Tugas dan Fungsi #


Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1988/MENKES/PER/IX/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.03.05/I.2/03086/2012 Tanggal 26 April 2012 tentang Petunjuk Teknis Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Kesehatan.

Tugas dan Fungsi Poltekkes Kemenkes Riau adalah :

  1. Pelaksanaan pengembangan pendidikan dalam bidang kesehatan
  2. Pelaksanaan penelitian di bidang pendidikan dan kesehatan
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang yang menjadi tugas dan  tanggungjawabnya
  4. Pelaksanaan pembinaan civitas akademika
  5. Pelaksanaan kegiatan pelayanan administratif

Landasan Hukum Berdirinya Poltekkes Kemenkes Riau :

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan

6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga

7. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.05/I.2/03086/2012 tentang Petunjuk Teknis Organisasi dan Tatalaksana Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan

8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 855/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Susunan dan Uraian Jabatan serta Tata Hubungan Kerja Politeknik Kesehatan

Baca: Poltekkes Kemenkes Surabaya

  • Struktur Organisasi
    Struktur Organisasi
    Struktur Organisasi (http://pkr.ac.id/organisasi/)
    #


  • Program Studi #


- Diploma III Keperawatan

- Diploma IV Keperawatan

- Diploma III Kebidanan

- Diploma IV Kebidanan

- D III Gizi

  • Kontak #


Jl. Melur No.103, Sukajadi, Pekanbaru, Riau

Telp.(0761)36581

Fax.20656

Email:poltekkespekanbaru@yahoo.com / pkr@pkr.ac.id

(Tribunnnewswiki.com/Ekarista)



Alamat Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau
Lokasi Jl. Melur No.103, Sukajadi, Pekanbaru, Riau
Google Map https://g.page/PoltekkesRiau?share
   


Sumber :


1. pkr.ac.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved