TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus, Jawa Tengah terlibat kasus perselingkuhan.
Perselingkuhan ini justru dilakukan oleh ASN perempuan.
Kasus perselingkuhan ini masih diselidiki oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.
"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia dikutip TribunJateng.com, Jumat (23/7/2020).
Catur masih enggan merinci terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Baca: Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Akan Cair Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun
Namun dia memastikan yang selingkuh adalah seorang perempuan, bukan pria.
Catur menganggap kasus ini bukan perselingkuhan biasa.
Ia menilai kasus ini lebih parah dari poliandri.
"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi."
"Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," lanjutnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi jika proses kepada yang bersangkutan sudah selesai.
Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, nantinya bergantung pada bobot pelanggaran.
Ancaman sanksi yang ada mulai dari penurunan pengkat, hingga pencopotan jabatan.
Kasus Serupa
Baca: FAKTA TERBARU Penemuan 2 PNS Asahan Pingsan dengan Mulut Berbusa di Dalam Mobil Tanpa Celana
Kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Dua PNS ditemukan pingsan tanpa celana di dalam mobil.
Dua PNS Pemkab Asahan yang masing-masing berinisial H (39) dan Zul (37) itu ditemukan dalam mobil pada pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Mobil tersebut terparkir di pinggir jalan pada kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sang pria berada di bagian kiri dan di sebelahnya terdapat wanita dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan.
Setelah ditelusuri keduanya tercatat sebagai PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Diketahui bahwa Zul ternyata pejabat di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.
Sedangkan H menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.
Beberapa saat setelah ditemukan pingsan, keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Dua PNS itu menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran sejak sepekan silam.
H (39) dirawat selama dua hari, sedangkan Zul (37) tiga hari.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Lobianna Nadeak.
Baca: Sudah Tertangkap Basah Selingkuh, Pelakor Ini Malah Maki Istri Sah Kau Instrospeksi Diri Aja
Ia pun mengatakan bahwa saat ini kondisi keduanya sudah sehat.
"Kondisi keduanya sudah sehat. Yang perempuan dirawat dua hari, si laki-laki kalau tidak salah tiga hari," ujarnya Selasa (16/6/2020) seperi dikutip dari Tribun Medan.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika penyebab dua PNS itu pingsan adalah karena keracunan gas karbon monoksida.
Pasalnya, keduanya berada di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.
"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain. Buih yang keluar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.
Kasus dua PNS tanpa celana pingsan dalam mobil itu menuai perhatian banyak pihak.
Tak terkecuali istri dai Zul berinisial AMS.
Dilansir dari Tribun Medan, AMS bahkan membuat laporan ke Polres Asahan pada Senin (8/6/2020) kemarin.
AMS merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H alias I (39).
"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.
AMS mengungkapkan jika perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.
"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nr/Niken Aninsi)