Diketahui, EY memajang foto-foto korban di aplikasi pesan MiChat.
“Pengakuannya demikian, atas kesepakatan keduanya setelah usai jualan mi ayam mereka bangkrut karena kesulitan modal,” kata Anton kepada Kompas.com di halaman Polres Cianjur, Senin (20/7/2020).
Disebutkan, tersangka tahu ada aplikasi tersebut setelah diajari salah seorang temannya.
“Disampaikan ke istrinya, dan ia kemudian mulai terjun ke bisnis itu (prostitusi online).
Sejak itu, tersangka sudah 6 kali menjual korban,” ujar dia.
Saat ini, penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk melibatkan psikolog dari P2TP2A Cianjur.
Baca: Terlacak Dijual di Indonesia, Intip Keistimewaan Sepeda Brompton WFH Inggris yang Dicuri
Baca: Tak hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu
“Terlebih, tersangka ini kadang ikut berhubungan badan saat istrinya sedang melayani tamu,” ucap Anton.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.
Pelaku inisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 sekali kencan.
Kejadian ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah tempat di daerah Cibeber.
Terdapat barang bukti diantaranya dua buah telepon seluler, uang sebesar Rp 400.000 dan dua bungkus alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kejadian ini mengakibatkan pelaku diancam pasal erlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnewswiki/Wartakotalive.com*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ironi Pernikahan, Jual Calon Istri Demi Biaya Nikah Hingga Jual Istri dengan Alasan Usaha Bangkrut