TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum juga memberikan kepastian terkait gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) hingga anggota TNI dan Polri.
Sri Mulyani mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBN 2020 untuk dapat memutuskan pencairan gaji ke-13.
Pasalnya, saat ini pemerintah masih dalam proses evaluasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga pertengahan tahun.
Padahal biasanya penerimaan gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI dan Polri cair di pertengahan tahun atau saat pergantian tahun ajaran baru.
Namun, hingga kini gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri belum kunjung cair.
Sri Mulyani mengungkapkan, terkait gaji ke-13 akan meihat kondisi ke depan.
"Gaji ke-13 melihat keseluruhan cara kita eksekusi dalam hal ini akan melakukan seluruh evaluasi, gimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin. Jadi nanti lihat gaji ke-13," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Sri Mulayani juga belum memberikan keterangan soal gaji ke-13.
Bahkan, Sri Mulyani menjawab singkat ketika dicecar wartawan perihal gaji itu usai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.
"Nanti aja yah," ujar Sri Mulyani usai dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (15/7/2020) lalu.
Beberapa pejabat di Kemenkeu sebelumnya juga masih belum memberikan kepastian tentang gaji ke-13 PNS.
Baca: Perbedaan Besaran Tunjangan Gaji Guru PNS dan Non-PNS, Lengkap Beserta Rinciannya
Baca: Sri Mulyani Jawab Kejelasan Nasib Gaji Ke-13 PNS yang Tak Kunjung Cair: Nanti Aja Yah
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengakui, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujarnya dilansir Kompas.com, Senin (6/7/2020) lalu.
Bahkan, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sampai meminta maaf belum pastinya pencairan gaji ke-13.
Prastowo mengungkapkan bahwa pemerintah masih fokus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," jawabnya singkat.
Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.
Besaran Gaji ke-13 PNS
Besaran gaji ke-13 terdapat beberapa komponen yang berupa gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.
Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.