Wacana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Disetujui Anggota DPR, Ditegur Ketua MPR

Wacana pembubaran lembaga/komisi negara oleh Pemerintah demi menghemat anggaran negara ditanggapi berbeda oleh elemen DPR dan MPR.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-memberikan-keterangan-pers-seusai-meninjau-salah-satu-pusat-perbelanjaan.jpg
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa minggu lalu Presiden Jokowi mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja para menterinya di kabinet.

Jokowi merasa para menterinya bekerja terlalu lamban dalam merespons pandemi Covid-19.

Beberapa bidang seperti kesehatan dan ekonomi beberapa kali disentil oleh Jokowi sebagai bidang yang kinerjanya sangat lamban.

Kemarahan Jokowi itu pun memunculkan wacana reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Namun, di samping isu reshuffle, Jokowi juga sedikit menyinggung tentang kemungkinan pembubaran lembaga/komisi negara.

Jokowi menyebut, perlu adanya perampingan/pembubaran lembaga/komisi negara agar kinerja efektif dan juga demi penghematan anggaran negara.

Baca: Jokowi Siap Bubarkan Lembaga Negara Demi Hemat Anggaran, Ada 96 Lembaga/Komisi Sedang Dikaji

Baca: Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Upaya pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga/komisi di pemerintahan diapresiasi anggota DPR RI.

Langkah tersebut dianggap mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas lembaga/komisi.

"Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas," kata Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Guspardi menilai manfaat yang didapat diantaranya penghematan anggaran, misalnya penyediaan fasilitas untuk pejabat lembaga/komisi.

"Terjadi efisiensi terhadap fasilitas-fasilitas apakah keuangan, mobil, dan fasilitas lainnya," ucap Guspardi

Guspardi mengatakan pengeluaran negara diharap semakin berkurang dengan penyederhanaan lembaga negara.

Sehingga, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan wacara pembubaran lembaga/komisi negara, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah perlu berhati-hati.

Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kajian secara benar.

Bamsoet yang merupakan politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah mengevaluasi kinerja 96 lembaga/komisi negara yang ada di Indonesia, sebelum memutuskan akan merampingkan atau membubarkan.

Selain itu, ia berharap, agar Kemenpan RB juga dapat memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 lembaga terkait yang kinerjanya kurang maksimal, untuk dapat menjelaskan kondisi sebenarnya. Sehingga, keputusan yang nantinya diambil dapat diterima seluruh pihak, terlebih di situasi Covid-19 saat ini.

"Mendorong agar sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan."

"Sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan atau pembubaran lembaga negara dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif," kata Bamsoet pada Rabu (8/7/2020) lalu mengutip Kompas.com.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Menurut Bamsoet, evaluasi kinerja diperlukan agar Kemenpan RB memiliki parameter yang cukup dalam menentukan lembaga yang hendak dibubarkan atau mungkin dilebur dengan lembaga lain.

Selain itu, ia berharap, agar Kemenpan RB juga dapat memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 lembaga terkait yang kinerjanya kurang maksimal, untuk dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.

Sehingga, keputusan yang nantinya diambil dapat diterima seluruh pihak.

"Mendorong Kemenpan RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19," kata Bamsoet.

Siap bubarkan 18 lembaga/komisi

Disebutkan sudah ada 18 lembaga negara yang terancam dirampingkan atau dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Hal itu disampaikan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi.

Lebih jauh, Jokowi menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran. 

Baca: Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Baca: Demi Meningkatkan Pelacakan, Jokowi Menargetkan Ada 30.000 Tes Covid-19 per Hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah lembaga/ komisi yang sedang dikaji pemerintah untuk dibubarkan berasal dari berbagai bidang.

Menurut Tjahjo, lembaga/komisi yang kini dikaji itu tidak bisa seluruhnya dibubarkan.

"Dari 96 lembaga yang ada, tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

"Jadi lembaga-lembaga yang sedang dikaji ini meliputi semua bidang."

"Sebelumnya, di kabinet pertama Pak Jokowi juga pernah memangkas lembaga/komisi," lanjut dia.

Tjahjo mengungkapkan, daftar lembaga/komisi yang sedang dikaji ini sedang proses untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Nantinya, akan ada sejumlah tahapan sebelum pemerintah benar-benar menghapus lembaga/komisi yang dinilai tidak optimal.

Tjahjo mengungkapkan, saat ini terdapat 98 lembaga non struktural dengan rincian 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden.

"Yang dinilai tidak optimal dan terjadi tumpang tindih kita coba kurangi."

"Kalau lembaga/komisi dibentuk berdsr UU kan harus revisi UU," tutur Tjahjo.

"KemenpanRB mencoba menginventarisasi mana yang memungkinkan dihapus. Ini kan bagian dari penyederhanaan birokrasi," tambah dia.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/ komisi yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

"Kemenpan-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (7/7/2020).

Tjahjo menyebut, selama era Presiden Joko Widodo sejak 2014 lalu sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus.

Namun saat ini masih ada 96 lembaga/komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

Baca: Masuk Deretan Menteri Layak Direshuffle menurut Pengamat, Menkes Terawan Rupanya Dekat dengan Jokowi

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Menkes Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Aman dari Gelombang Reshuffle

Tjahjo pun menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan Kementerian/ Lembaga untuk menungkinkan dihapus/ada yg dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada," kata Tjahjo.

Tjahjo menyebut, lembaga/komisi yang dibentuk lewat peraturan presiden atau peraturan pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Sementara yang dibentuk oleh UU akan lebih sulit karena harus melalui persetujuan DPR.

(Tribunnewswiki.com//Tribunnews.com/Kompas.com/Ris/Chaerul Umam/Dani Prabowo)





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved