Jokowi Siap Bubarkan Lembaga Negara Demi Hemat Anggaran, Ada 96 Lembaga/Komisi Sedang Dikaji

Setelah Jokowi menegaskan akan membubarkan beberapa lembaga negara, MenpanRB Tjahjo Kumolo menjelaskan Istana sedang memantau 96 lembaga/komisi.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-menyampaikan.jpg
Presiden Joko Widodo menyampaikan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Jokowi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menumpahkan amarah kepada para bawahannya di sektor kementerian.

Kemarahan Jokowi tersebut memunculkan isu reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Namun, selain isu reshuffle, Jokowi juga menyinggung tentang pembubaran lembaga negara.

Kini, disebutkan ada 18 lembaga negara yang terancam dirampingkan atau dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Hal itu disampaikan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi.

Lebih jauh, Jokowi menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran. 

Baca: Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Baca: Demi Meningkatkan Pelacakan, Jokowi Menargetkan Ada 30.000 Tes Covid-19 per Hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah lembaga/ komisi yang sedang dikaji pemerintah untuk dibubarkan berasal dari berbagai bidang.

Menurut Tjahjo, lembaga/komisi yang kini dikaji itu tidak bisa seluruhnya dibubarkan.

"Dari 96 lembaga yang ada, tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

"Jadi lembaga-lembaga yang sedang dikaji ini meliputi semua bidang."

"Sebelumnya, di kabinet pertama Pak Jokowi juga pernah memangkas lembaga/komisi," lanjut dia.

Tjahjo mengungkapkan, daftar lembaga/komisi yang sedang dikaji ini sedang proses untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Nantinya, akan ada sejumlah tahapan sebelum pemerintah benar-benar menghapus lembaga/komisi yang dinilai tidak optimal.

Tjahjo mengungkapkan, saat ini terdapat 98 lembaga non struktural dengan rincian 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden.

"Yang dinilai tidak optimal dan terjadi tumpang tindih kita coba kurangi."

"Kalau lembaga/komisi dibentuk berdasar UU kan harus revisi UU," tutur Tjahjo.

"KemenpanRB mencoba menginventarisasi mana yang memungkinkan dihapus. Ini kan bagian dari penyederhanaan birokrasi," tambah dia.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/ komisi yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

"Kemenpan-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (7/7/2020).

Tjahjo menyebut, selama era Presiden Joko Widodo sejak 2014 lalu sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus.

Namun saat ini masih ada 96 lembaga/komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

Baca: Masuk Deretan Menteri Layak Direshuffle menurut Pengamat, Menkes Terawan Rupanya Dekat dengan Jokowi

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Menkes Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Aman dari Gelombang Reshuffle

Tjahjo pun menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan Kementerian/ Lembaga untuk menungkinkan dihapus/ada yg dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada," kata Tjahjo.

Tjahjo menyebut, lembaga/komisi yang dibentuk lewat peraturan presiden atau peraturan pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Sementara yang dibentuk oleh UU akan lebih sulit karena harus melalui persetujuan DPR.

Siapa yang terancam reshuffle

Pihak Istana kembali membuat publik Indonesia terpaku.

Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020), yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020) menjadi perbincangan hangat publik Indonesia hingga kini.

Dalam unggahan tersebut, terlihat dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan beberapa hal penting, menyindir beberapa sektor kementerian dan berbicara dengan raut muka kesal serta nada yang tinggi.

"Kemarahan" Jokowi disebut akibat dari lambannya kinerja para pembantunya di kabinet atau sektor kementerian terkait respons terhadap pandemi Covid-19 dan dampak-dampak turunannya.

Akibat hal tersebut, beredar kabar sudah adanya reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju.

Seperti yang diketahui, kabar akan adanya reshuffle berhembus kencang menyusul kemarahan sekaligus peringatan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi merasa kecewa dengan kinerja dari para menterinya dalam menyikapi krisis dan pandemi Virus Corona.

Dikutip dari acara Kompas Petang, Kamis (2/7/2020), kini muncul ada tiga menteri yangbisa terkena reshuffle.

Baca: Rumor Reshuffle Kabinet Mencuat Pasca-Jokowi Beri Teguran, 4 Nama Menteri Ini Dinilai Cocok Diganti

Baca: Jokowi Marahi Para Menteri, Fahri Hamzah Buka Suara: Presiden Seperti Mengiba, Kali Ini Bukan Drama

Baca: Pengamat Politik: Menteri Cari Aman, Parpol Pasti Cegah Kadernya Terkena Reshuffle

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3/2020). (KompasTV)

Satu di antaranya adalah Menteri Kesehatan yang dijabat oleh Terawan Agus Putranto.

Terawan Agus sebelumnya menjadi sorotan utama lantaran berkaitan langsung dengan kasus Covid-19, yakni di bidang kesehatan.

Terlebih pada rapat kabinet saat itu, Kementerian Kesehatan menjadi contoh buruk yang disampaikan oleh Jokowi, terkait dengan anggaran yang dikeluarkan.

Kemenkes disebut baru mengeluarkan anggaran sebesar 1,53 persen dari total yang dianggarkan sebesar Rp 75 triliun.

Dalam tayangan Kompas tersebut memperlihatkan Terawan Agus digantikan oleh Daeng Muhammad Faqih.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat menghadiri Pesmaba Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (2/9/2019).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat menghadiri Pesmaba Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (2/9/2019). (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Daeng Faqih saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Selain Menkes, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio juga punya peluang digantikan oleh Triawan Munaf.

Triawan Munaf merupakan Kepala Badan Ekonomi Kreatif pada kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

Dan selanjutnya ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim.

Melihat dari tayangan tersebut, Nadiem Makarim bisa saja digantikan oleh Haedar Nashir, yang kini menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel tayang di Kompas.com berjudul Tjahjo Kumolo: 96 Lembaga/Komisi Tak Mungkin Dibubarkan Seluruhnya.





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved