Jadi Mucikari Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat, Mahasiswa di Yogyakarta Diamankan Petugas

Mahasiswa Yogyakarta berinisial AP digelandang polisi karena jadi mucikari prostitusi online


zoom-inlihat foto
barang-bukti-dari-empat-mucikari-kawin-kontrak-yang-ditangkap-polisi.jpg
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ILUSTRASI Barang Bukti penangkapan Mucikari --- Barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi


TRIBUNNBEWSWIKI.COM - Mahasiswa Yogyakarta berinisial AP digelandang polisi.

Warga asal Purworejo, Jawa Tengah, itu diamankan terkait kasus prostitusi online.

"AP kita amankan pada 4 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di Cebongan, Tlogoadi, Mlati," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto dalam jumpa pers, dikutip Kompas.com, Rabu (14/07/2020).

Aksi AP sebagai mucikari online terbongkar setelah Polsek Mlati melakukan patroli siber.

"Ini terungkap dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polsek Mlati," urainya.

Menurut Hariyanto, AP merekrut korban melalui grup media sosial.

Baca: Deretan Fakta Hana Hanifa, Pernah Ribut dengan Nabila Aprillya hingga Dikaitkan Kasus Prostitusi

Modusnya, ia menawarkan pekerjaan sebagai terapis pijat.

Tapi faktanya korban dibujuk agar mau melayani nafsu bejat pelanggan.

"Modusnya terapi pijat, tapi faktanya korban dibujuk untuk melayani hubungan seksual," tegasnya.

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (Tribunnews.com)

Baca: Deretan Fakta Hana Hanifa, Pernah Ribut dengan Nabila Aprillya hingga Dikaitkan Kasus Prostitusi

Aksi ini diakukan AP sejak pertengahan Juni 2020.

"Korban dengan tersangka tidak saling mengenal, karena komunikasi melalui media sosial," urainya.

Tercatat sudah ada 20 pelanggan yang berhasil tersangka dapatkan.

"Tidak ada ancaman (ke korban), jadi pada saat itu (korban) sudah ketemu dengan tamunya dan orientasinya adalah uang," bebernya.

AP mengaku mendapatkan ide itu dari seorang teman.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah HP, uang Rp 1 juta, dan kondom.

Atas perbuatan yang dilakukan, AP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP, ancaman hukuman penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 tahun.

Berita Serupa: Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Plus-plus, Kaget Harganya Mahal

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. (surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin)

Baca: Manajer Tak Bisa Hubungi Hana Hanifah, Benarkah Ia Sosok Aktris HH yang Terlibat Prostitusi Online?

Misteri penemuan mayat perempuan terapis pijat asal Surabaya pada Rabu (17/6/2020) kini menemui babak baru.

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah seorang mahasiswa.

Diberitakan Surya, mahasiswa berinisial YF (20) tega menghabisi nyawa perempuan 33 tahun itu setelah dimintai uang tambahan atas layanan pijat plus-plus yang diberikan.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya di (...) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.

Dari sinilah perselisihan muncul.

Pelaku semakin panik ketika korban berteriak.

Sontak ia membekap mulut korban.

Meski kondisi dibekap, korban justru semakin berteriak hebat.

Hal ini membuat pelaku semakin panik.

Kemudian ia mengambil pisau lipat dan menghabisi nyawa dari terapis yang ia panggil.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Baca: Instagram Hana Hanifah Diserbu Warganet, Dikaitkan dengan HH Aktris FTV yang Tersandung Prostitusi

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.

Sebelumnya, tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.

Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka dihadapan polisi.

Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.

Jenazah M diketahui pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan jenazah M di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya, Jawa Timur awalnya diketahui oleh warga.

Warga kemudian melapor ke polisi.

Kasareskirm Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke lokasi.

Saat itu, petugas menemukan jenazah M ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemar es.

"Ya, tadi dapat informasi pagi tadi kalau ada dugaan korban pembunuhan. Korban meninggal di rumah pelaku di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri," kata Sudamiran saat dihubungi, Rabu.

Diduga korban dibunuh pada Selasa (16/6/2020) pukul 20.00 WIB.

"Kejadian ini diduga terjadi Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, baru diketahui pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Sudamiran.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Lengkap Pembunuhan Wanita Terapis Pijat Plus-plus yang Mayatnya Dimasukkan ke Kardus

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nr)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved