TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berita mengejutkan datang dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Diketahui FAC atau yang lebih dikenal dengan Francois Abello Camille (65) diketahui melakukan tindakan bunuh diri.
Abello yang seorang warga negara Perancis ini adalah tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur.
Dia berhasil dibekuk oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ketika terjadi penangkapan belum lama ini Frans sedang berada di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Menurut Informasi, ada 305 anak di bawah umur menjadi korban Abello.
Dalam aksinya, anak-anak ini ingin dijadikan model foto olehnya.
Baca: Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Penyidik HAM PBB: Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama
Baca: Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo
Lelaki paruh baya ini menyulap hotel yang disewanya menjadi layaknya sebuah studio foto.
Untuk menunjang penampilannya, dirinya membawa sebuah kamera profesional supaya nampak seperti fotografer sungguhan.
Diketahui Frans Abello memasang kamera tersembunyi dan memulai aksi pencabulan dilakukan setelah sesi pemotretan selesai.
Kamera ini berfungsi untuk merekam segala aksi cabulnya.
Berdasarkan pada berita yang telah beredar, Frans akan melakukan kekerasan jika korbannya menolak disetubuhi.
Ketika warga negara Perancis ini dibekuk, diketemukan beberapa barang bukti.
Seperti laptop, 6 kartu memori, serta 6 kamera, dan didapati 20 alat kontrasepsi sampai 2 vibrator.
Kronologi Frans Abello Gantung Diri
Frans Abello ditemukan tewas gantung diri di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (13/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan, pelaku bunuh diri memakai kabel yang berada di sekitar sel tahanannya pada Kamis (13/7).
Frans menggunakan kabel untuk gantung diri, sampai posisi tubuhnya hampir menggantung.
"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7).
Yusri mengungkapkan, korban dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia saat ditemukan polisi.
Francois Abello sempat dievakuasi ke rumah sakit dan memperoleh perawatan selama tiga hari.
Baca: Dua Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Ternyata Mantan Narapidana Kasus Pencabulan
Baca: Kronologi Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi, Nikahi Anak 7 Tahun & Keluarga Akui Adanya Pencabulan
"Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," terangnya.
Yusri mengatakan, bagaimana Francois bisa mendapatkan kabel di dalam sel.
Dia menerangkan, Frans mencoba menggapai kabel yang ada di ujung sel.
Tertunjang perawakan yang terbilang tinggi, pelaku bisa meraihnya sampai bisa melakukan bunuh diri di dalam sel.
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khusunya. Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan," pungkas Yusri.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)