37 Pasangan Anak Bawah Umur di Jambi Diamankan Polisi saat Pesta Seks di Hotel untuk Rayakan Ultah

Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur tersebut diamankan saat berada di kamar hotel untuk merayakan ulang tahun.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-razia-pesta-seks-remaja.jpg
TribunManado.com
Ilustrasi remaja yang terjaring razia pesta seks


TRIBUNNEWSWIKI.COM - 37 pasangan anak di bawah umur diamankan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (pekat).

Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur tersebut diamankan saat berada di kamar hotel untuk merayakan ulang tahun.

Mereka merayakan ulang tahun dengan melakukan pesta seks di kamar hotel.

Saat dirazia, petugas mengamankan sekotak kondom dan obat kuat yang diduga akan digunakan pasangan ABG itu.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali.

Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida pada Kompas.com Kamis malam (9/7/2020).

Baca: Rumah Pindah Tempat dalam Semalam Mirip Kisah Roro Jonggrang Gegerkan Warga, Begini Cerita Aslinya

Baca: 37 Pasangan Remaja Usia 13-15 Tahun Gelar Pesta Seks dalam Rangka Rayakan Ulang Tahun di Hotel

“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat,” tambahnya.

Setelah diamankan, Mursida memanggil orang tua dari masing-masing anak.

Selain itu, pihaknya juga menegur para pengelola hotel karena telah menerima anak di bawah umur menggunakan kamar hotel.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," kata Mursida.


Pemerintah diminta bertindak tegas

Menyikapi adanya kasus kenakalan remaja tersebut, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mengatakan, pemerintah harus melihat mereka sebagai korban.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk bersikap tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan.

Pasalnya, upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun swasta.

"Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.

Baca: Calon Vaksin Covid-19 Buatan CanSino dari China Direncanakan Diuji Coba Fase Ketiga di Luar Negeri

Baca: Antisipasi Covid-19, Presiden Iran Hassan Rouhani Larang Warganya Gelar Pesta Pernikahan

(Kompas.com/Suwandi)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks di Kamar Hotel, 37 Pasangan ABG Diamankan Beserta Kondom dan Obat Kuat"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved