Presiden Prancis Emmanuel Macron Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Tahan Aneksasi Tepi Barat

Presiden Prancis Emmamnuel Macron minta Benjamin Netanyahu tahan langkah aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat


zoom-inlihat foto
presiden-prancis-emmanuel-macron-3.jpg
GONZALO FUENTES / POOL / AFP
Presiden Prancis Emmamnuel Macron minta Benjamin Netanyahu tahan langkah aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat, FOTO: Presiden Prancis Emmanuel Macron, mengenakan masker, mengunjungi laboratorium pengembangan industri di pabrik vaksin pembuat obat Sanofi Pasteur di Marcy-l'Etoile, dekat Lyon, pada 16 Juni 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menahan aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat melalui panggilan telepon.

Menurut pernyataan Kantor Presiden Prancis, Macron menekankan langkah aneksasi akan bertentangan dengan hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian antar-kedua negara.

"Aneksasi bertentangan dengan hukum internasional dan berbahaya bagi perdamaian yang adil dan tetap antara Israel dan Palestina," tulis pernyataan tersebut, dilansir Al Jazeera, Jumat (10/7/2020).

Langkah Macron ini merupakan bagian dari desakan para pemimpin negara di Eropa kepada Netanyahu yang akan mencaplok permukiman Yahudi di West Bank dan Lembah Jordania.

Namun, Macron mengatakan bahwa Prancis tetap berkomitmen atas keamanan Israel.

Ia menyatakan bahwa masih terus ada jalinan persahabatan dan kepercayaan antara Prancis dan Israel.

Baca: Cucu Nelson Mandela Puji Langkah Turki Dukung Perjuangan Palestina

PM Israel Benjamin Netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu (MENAHEM KAHANA/AFP POOL/AFP)

Sebagai informasi, langkah aneksasi dari Netanyahu ini telah mendapat pengakuan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada bulan Januari.

Diketahui, Israel telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal pengambil-alihan wilayah Palestina yang mulai berkurang pasca-tumbuhnya pemukim Israel sejak perang 1967.

Peringatan

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Prancis, dan Jerman sempat memperingatkan bahwa setiap perubahan di perbatasan timur Israel akan berdampak pada hubungan mereka dengan Israel, diwartakan Aljazeera, Selasa (7/7/2020).

Peringatan keempat negara ini dilakukan dalam sebuah pernyataan bersama melalui konferensi video.

Mereka bersepakat tidak akan mengakui perpanjangan hukum Israel di Tepi Barat kecuali Palestina menyetujuinya.

"Kami percaya bahwa aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan melanggar hukum internasional dan membahayakan fondasi proses perdamaian,"

"Kami tidak akan mengakui apapun perubahan di perbatasan tahun 1967 yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik ini.

"Kami juga sepakat bahwa langkah aneksasi akan punya konsekuensi serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, serta akan jadi penghalang utama dalam mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil.

"Itu juga ada konsekuensinya terkait hubungan (kami) dengan Israel," tulis pernyataan tersebut, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.

Baca: Wakil Israel di PBB, Danny Danon Sebut Presiden Mahmud Abbas Halangi Upaya Damai Israel-Palestina

Warga Palestina melakukan salat subuh di kompleks Masjid Al-Aqsa, situs paling suci ketiga Islam, di Kota Tua Yerusalem pada 31 Mei 2020, setelah ditutup selama lebih dari dua bulan karena pandemi Covid-19.
Warga Palestina melakukan salat subuh di kompleks Masjid Al-Aqsa, situs paling suci ketiga Islam, di Kota Tua Yerusalem pada 31 Mei 2020, setelah ditutup selama lebih dari dua bulan karena pandemi Covid-19. (AFP/AHMAD GHARABLI)

Pernyataan Kemenlu RI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyebut adanya penundaan rencana aneksasi Israel di Tepi Barat Palestina.

Melalui Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Febrian A. Ruddyard, Israel tengah disibukkan menangani Covid-19.

Febrian juga menyebut belum ada kesepakatan penuh untuk melakukan aneksasi tersebut.

"Rencana tersebut ini tertunda, yang menurut informasi karena ada desakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dan saya rasa belum ada kesepatan yang penuh di Israel sendiri dan adanya pro kontra juga," kata Febrian dalam diskusi 'Melawan Aneksasi Israel atas Wilayah Palestina', dilansir Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Febrian menambahkan bahwa penundaan aneksasi tersebut perlu diwaspadai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sejak awal mengecam keras rencana aneksasi Tepi Barat Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa diperlukan terobosan di dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

Politisi Gerindra ini menyebut perlu memaksa Israel agar tunduk pada aturan global dengan cara memberikan tekanan yang lebih kuat kepada Israel.

Antara lain, menurutnya, yaitu dengan melakukan isolasi (pengucilan) secara politik, ekonomi, dan sosial ditingkat regional dan global.

"Isu Palestina merupakan concern dan aspirasi dari sebagian besar rakyat Indonesia, terutama dalam rangka menjalankan amanat konstitusi kita," kata Fadli.

"Palestina adalah termasuk (negara) yang mengakui kemerdekaan kita sejak awal," ucap Fadli dalam acara webinar yang mengangkat tema Melawan Aneksasi Israel Atas Wilayah Palestina, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari situs DPR RI, Jumat (10/7/2020).

Baca: Cucu Nelson Mandela Puji Langkah Turki Dukung Perjuangan Palestina

Fadli Zon
Fadli Zon (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Alumni LSE Inggris ini menyampaikan, untuk menyikapi dari rencana aneksasi terbaru oleh Israel atas wilayah Palestina, BKSAP akan melakukan joint state.

"Sudah ditandatangani sekitar 242 anggota parlemen, termasuk Amerika, Inggris, negara-negara Timur Tengah, dan beberapa ketua parlemen,"

"Kita berharap ini adalah bagian dari diplomasi parlemen untuk melakukan kampanye penolakan terhadap aneksasi Israel secara lebih global. Di Uni Eropa ini juga sudah berjalan cukup masif. Saya yakin ini mempunyai kontribusi dalam menekan rencana Israel tersebut," ujar Fadli.

(TRIBUNEWSWIKI.COM | Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved