TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menahan aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat melalui panggilan telepon.
Menurut pernyataan Kantor Presiden Prancis, Macron menekankan langkah aneksasi akan bertentangan dengan hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian antar-kedua negara.
"Aneksasi bertentangan dengan hukum internasional dan berbahaya bagi perdamaian yang adil dan tetap antara Israel dan Palestina," tulis pernyataan tersebut, dilansir Al Jazeera, Jumat (10/7/2020).
Langkah Macron ini merupakan bagian dari desakan para pemimpin negara di Eropa kepada Netanyahu yang akan mencaplok permukiman Yahudi di West Bank dan Lembah Jordania.
Namun, Macron mengatakan bahwa Prancis tetap berkomitmen atas keamanan Israel.
Ia menyatakan bahwa masih terus ada jalinan persahabatan dan kepercayaan antara Prancis dan Israel.
Baca: Cucu Nelson Mandela Puji Langkah Turki Dukung Perjuangan Palestina
Sebagai informasi, langkah aneksasi dari Netanyahu ini telah mendapat pengakuan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada bulan Januari.
Diketahui, Israel telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal pengambil-alihan wilayah Palestina yang mulai berkurang pasca-tumbuhnya pemukim Israel sejak perang 1967.
Peringatan
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Prancis, dan Jerman sempat memperingatkan bahwa setiap perubahan di perbatasan timur Israel akan berdampak pada hubungan mereka dengan Israel, diwartakan Aljazeera, Selasa (7/7/2020).
Peringatan keempat negara ini dilakukan dalam sebuah pernyataan bersama melalui konferensi video.
Mereka bersepakat tidak akan mengakui perpanjangan hukum Israel di Tepi Barat kecuali Palestina menyetujuinya.
"Kami percaya bahwa aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan melanggar hukum internasional dan membahayakan fondasi proses perdamaian,"
"Kami tidak akan mengakui apapun perubahan di perbatasan tahun 1967 yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik ini.
"Kami juga sepakat bahwa langkah aneksasi akan punya konsekuensi serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, serta akan jadi penghalang utama dalam mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil.
"Itu juga ada konsekuensinya terkait hubungan (kami) dengan Israel," tulis pernyataan tersebut, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.
Baca: Wakil Israel di PBB, Danny Danon Sebut Presiden Mahmud Abbas Halangi Upaya Damai Israel-Palestina
Pernyataan Kemenlu RI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyebut adanya penundaan rencana aneksasi Israel di Tepi Barat Palestina.
Melalui Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Febrian A. Ruddyard, Israel tengah disibukkan menangani Covid-19.
Febrian juga menyebut belum ada kesepakatan penuh untuk melakukan aneksasi tersebut.