Iran Eksekusi Mati Seorang Terpidana karena Konsumsi Miras

Otoritas Iran dilaporkan telah mengeksekusi mati seorang pria dengan miras atau minuman keras


zoom-inlihat foto
ilustrasi-hukuman-mati-5.jpg
Pixabay - kalhh / 4153 foto
Otoritas Iran dilaporkan telah mengekskusi matai seorang peminum miras, FOTO: Ilustrasi Hukuman Mati


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Iran dilaporkan telah mengeksekusi seorang tahanan karena kejahatan mengonsumsi minuman keras (miras), Kamis (9/7/2020).

Kematian ini menambah daftar panjang eksekusi mati selama enam bulan terakhir tahun 2020.

Tahanan yang tidak disebutkan namanya ini dieksekusi di Penjara Pusat di Mashhad pagi hari, Kamis (9/7/2020) dengan vonis hukuman mati karena "minum alkohol selama enam kali," menurut LSM Iran Human Rights (IHR).

Meski telah berulang kali diingatkan oleh sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia (HAM), total tahanan yang dihukum mati mencapai 123 orang.

Diketahui, Iran menerapkan sistem hukum Syariah Islam dalam konstitusi negaranya.

Negara timur tengah ini juga memakai hukuman 'hadd', yang satu di antaranya berisi "Dimana ada orang yang melakukan pelanggaran yang sama dapat dihukum hadd selama tiga kali, di mana setiap hukuman ditujukan bagi seseorang yang melanggar kesalahan yang sama. Hadd keempat dilakukan dengan melakukan hukuman mati"

Baca: Insiden Ledakan di Fasilitas Nuklir Iran, Israel: Tak Setiap Insiden di Iran Terkait dengan Kami

Ilustrasi hukuman mati gantung.
Ilustrasi hukuman mati gantung. (Tribun)

Mahmood Amiry-Moghaddam, Direktur IHR mengatakan, "adanya eksekusi ini, sekali lagi membuktikan sistem peradilan di negara Islam ini tidak berbeda dengan ideologi ISIS," dilansir The Jerusalem Post, Jumat (10/7/2020).

Eksekusi mati untuk kasus peminum miras adalah kasus yang jarang dilakukan.

IHR memperkirakan 123 orang sudah dieksekusi oleh Iran tahun 2020. Angka ini meningkat 10% dari 2019.

Sebagian besar eksekusi dilakukan secara tertutup dan tidak secara resmi dinyatakan pihak berwenang.

Hanya 36 dari angka total yang diumumkan di media dan oleh pejabat setempat. Sedangkan 87 sisanya dilakukan secara tersembunyi.

Angka ini diperoleh IHR dari data yang telah diverifikasi secara independen dari sumber-sumber dalam negeri Iran.

Di antara mereka yang dieksekusi mati, terdapat 104 terpidana dengan tuduhan 'pembunuhan berencana', 7 orang karena 'pelanggaran narkoba', dan 5 orang karena 'pemerkosaan'.

Baca: Iran Jatuhkan Hukuman Mati kepada Ruhollah Zam, Seorang Wartawan Pemicu Protes 2017

Sementara 4 orang dieksusi dengan tuduhan 'permusuhan terhadap Tuhan', 1 orang dituduh memiliki keterkaitan dengan partai oposisi.

Sedangkan sisanya dieksekusi dengan tuduhan yang tidak diketahui.

IHR juga mencatat ada seorang anak terpidana hukuman mati ikut terbunuh setelah dipukuli petugas keamanan penjara.

Namun, kematian ini luput dari pencatatan.

IHR mencatat ada eksekusi yang tidak dilaporkan dan menurut mereka angka eksekusi bisa jauh lebih tinggi dari total 123 yang terdaftar.

-

(TRIBUNNEWSWIKI.COM | Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved