Tak Lolos PPDB karena Umur, Komnas PA Sebut Ada Anak Sakit kemudian Meninggal Akibat Stress

Komnas PA sebut seorang anak 14 tahun akhirnya meninggal dunia diduga karena stress dan sakit akibat tak lolos seleksi PPDB masuk SMA.


zoom-inlihat foto
arist-merdeka-sirait.jpg
komnasperlindungananak_jateng
Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta PPDB DKI Jakarta dibatalkan. Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengatakan banyak anak yang stress karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan ada seorang anak yang meninggal karena stress dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Anak yang berasal dari Kecamatan Matraman tersebut diduga sakit dan stress hingga meninggal dunia lantaran tidak lolos seleksi PPDB karena faktor umur.

Remaja berumur 14 tahun tersebut gagal lolos seleksi SMA Negeri pilihannya melalui jalur zonasi.

Setelah itu, ia pun mengurung diri di kamar dan mogok makan.

"Sebelumnya ada dialog antara ibu dan anaknya itu karena anaknya tidak lulus. Akhirnya ibunya mengatakan 'masuk swasta saja nak' tapi anaknya tidak mau," kata Sirait saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).

Diketahui, usia korban yang lebih muda membuatnya tersingkir dan tidak lolos PPDB.

Dilansir dari Wartakotalive.com, anak tersebut memiliki riwayat penyakit yang dipicu dari naiknya asam lambung yang dideritanya.

"Dia punya asam lambung, itu yang memicu sampai akhirnya meninggal. Kejadiannya hari Sabtu (27/6/2020) itu diinformasikan sama saya. Tapi bukan meninggal karena bunuh diri," ujarnya.

Sirait menuturkan orangtua korban sudah berupaya memberi semangat kepada sang anak agar tak depresi dan mengurung diri.

"Mungkin mikir, stres, terus asam lambungnya naik. Karena dia umurnya 14 tahun sembilan bulan, kurang berapa bulan gitu dari 15 tahun," tuturnya.

Baca: Anaknya Tak Lolos PPDB, Ratusan Wali Murid Cegat Mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang

Baca: Klik Link http://ppdb.jakarta.go.id, Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Dibuka Malam Ini

Baca: Pendaftaran Berakhir Hari Ini, Simak Ilustrasi Perhitungan Nilai di PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Sirait menyebut jenazah korban kini sudah dimakamkan pihak keluarga, sementara orangtuanya mendapat pendampingan psikologis.

Sementara, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan hingga kini pihaknya tak mendapat laporan perihal kebenaran pernyataan Sirait.

"Belum ada laporannya," kata Tedjo.

Langgar aturan Permendikbud

Dalam sistem PPDB kali ini, banyak orang tua murid yang menyesalkan sikap Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pasalnya, sekolah-sekolah lebih mengutamakan kriteria usia dalam jalur zonasi untuk pemenuhan kuota atau daya tampung terakhir.

Padahal, jika mengacu pada Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDD pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, kriteria jarak dalam zonasi harus lebih diutamakan.

"Pada Pasal 25 ayat 1 Permendikbud dijelaskan seleksi calon peserta didik baru kelas VII SMP dan X SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang diterapkan,” kata Eva salah satu orang tua siswa saat menghadiri rapat kerja antara Dinas Pendidikan dan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (24/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Eva juga menyayangkan Disdik justru menggeser kriteria jarak dengan usia.

Bagi siswa yang lebih tua, diutamakan masuk ketimbang yang muda untuk daya tampung terakhir sekolah.

“Ada satu step yang hilang, seleksi belum diterapkan. Apakah sekarang nggak bertentangan dengan Permendikbud?” ujar Eva.

Baca: Seorang Ibu Nekat Tinggalkan Anaknya Mati Kelaparan Demi Bertemu Pacar di Jepang

Baca: Sang Anak Terlibat Kasus Narkoba, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin: Ini Ujian, Doakan Saja

Baca: Pengakuan Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak Yatim 5 Tahun, Lakukan Aksi saat Korban Sedang Jongkok

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat itu mengatakan, penentuan jarak tidak dapat diterapkan di Jakarta karena persoalan demografi di Jakarta.

Apalagi di Jakarta terdapat kawasan padat penduduk atau rumah susun sederhana (rusunawa).

Sehingga bila kriteria jarak diterapkan, justru kebanyakan anak-anak dari para penghuni rusunawa maupun padat penduduk, yang diterima melalui jarak.

Karenanya, DKI memakai kriteria zonasi per kelurahan dan melakukan seleksi kembali berdasarkan usia.

Bagi usia yang lebih tua, diprioritaskan masuk ke sekolah ketimbang yang muda.

“Dari tahun 2017, Jakarta sudah memakai sistem zonasi yang ada di kelurahan, dan itu (kelurahan) yang berhimpitan (bersebelahan) tidak ada jalur yang kami lewati,” kata Nahdiana.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komnas PA Sebut, Seorang Anak Tak Lolos PPDB Akibat Umur, Diduga Stres hingga Sakit dan Meninggal





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved