Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri Sorong (SUPM Sorong) melaksanakan tugas dalam pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi usaha perikanan.
Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri Sorong (SUPM Sorong) berada di Jalan A. Yani No.32 Kel. Klakublik Sorong, Papua Barat.
Saat ini SUPM Sorong dipimpun oleh Erni Kristina Pambayuningrum, A.PI,M.P.
Pendidikan Perikanan di Papua diawali dengan berdirinya Sekolah Teknik Perikanan Laut (STPL) Biak pada Tanggal 12 Agustus 1965 yang berlokasi di kompleks Angkatan Laut Sarido Biak, kemudian STPL berubah nama menjadi Sekolah Usaha Perikanan Pertama (SUPP) Biak
Pada tanggal 15 Januari 1974 secara rill SUPP Biak dipindahkan lokasinya di Sorong masih dengan status milik pemerintah daerah Propinsi Irian Jaya (sekarang papua). Adapun kepindahan SUPP Biak ke Sorong didasarkan pada pertimbangan pengembangan dan jangkauan masa depan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perikanan di Irian Jaya (Papua)
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis perikanan yang terampil di Propinsi Irian Jaya yang berasal dari lulusan SUPP Sorong, maka ada keinginan SUPP Sorong ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Sorong. Pengajuan peningkatan ini disampaikan oleh Gubernur KDH Tk.1 Irian Jaya kepada Menteri Pertanian RI melalui Surat Nomor :1592/SK.321/1977 Tanggal 27 September 1977.
Atas dasar dukungan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat No.Ekon 1/15/44 tanggal 1 Desember 1977 dan Direktorat Jenderal Perikanan selaku Pembina Teknis Perikanan maka sesuai dengan Surat No.682/MENTAN/XII/1977 tanggal 12 Desember 1977 Menteri Pertanian RI menyetujui peningkatan SUPP Sorong menjadi SUPM NEGERI Sorong yang kemudian diresmikan pada tanggal 03 Mei 1979