Penonton Wajib Gunakan Masker dan Terapkan Etika Batuk saat Bioskop Kembali Dibuka 29 Juli 2020

Wacana bioskop kembali dibuka akan dimulai pada 29 Juli 2020, penonton bioskop diwajibkan memakai masker.


zoom-inlihat foto
bioskop-xxi.jpg
Kompas.com
Bioskop akan kembali dibuka, penonton diwajibkan memakai masker dan terapkan etika saat batuk.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bioskop direncanakan akan kembali dibuka pada akhir Juli 2020.

Selama pandemi Covid-19, bioskop di seluruh Indonesia sempat ditutup.

Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Seiring diterapkannya New Normal, pemerintah telah mengizinkan beberapa sektor industri dan hiburan untuk dibuka kembali.

Seluruh bioskop di Indonesia direncanakan akan beroperasi kembali mulai 29 Juli 2020 mendatang.

Pembukaan bioskop ini tentunya dibarengi penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, penonton diwajibkan memakai masker dan menerapkan etika batuk atau bersin dengan benar selama berada di ruangan bioskop.

"Penonton selalu menggunakan masker dan melakukan budaya etika batuk atau bersin dengan menutup mulut dengan kertas tisu serta langsung membuang tisu yang kotor ke tempat sampah," kata Cucu, Kamis (9/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, pengelola bioskop juga diwajibkan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke kursi penonton setiap pergantian penonton.

"Dan wajib disinfektanisasi setiap ganti shift penonton satu ke shift penonton berikutnya," ujar Cucu.

Baca: Bioskop Mulai Dibuka pada 29 Juli 2020, Tetapi Ada Pembatasan Penonton, Begini Tanggapan Joko Anwar

Baca: Bioskop Mulai Dibuka pada 29 Juli 2020, Tetapi Ada Pembatasan Penonton, Begini Tanggapan Joko Anwar

Diberitakan sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kemali operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

Meski demikian, pemerintah telah mengizinkan untuk pengoperasian kembali bioskop di seluruh Indonesia.

Namun, GPBSI membutuhkan waktu untuk mempersiapkan protokol kesehatan saat bioskop kembali dibuka.

Diketahui, saat bioskop dibuka kembali akan ada pembatasan penonton.

Tanggapan Joko Anwar terkait Bioskop Dibuka Kembali

Pembukaan bioskop ini ditanggapi oleh sutradara sekaligus penulis skenario Joko Anwar.

Joko Anwar mengatakan bahwa dalam kondisi saat ini pembukaan bioskop dibarengi dengan pembatasan penonton perlu dilakukan.

Sutradara Joko Anwar. (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Sutradara Joko Anwar. (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES) (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Tentunya hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dengan adanya pembatasan bioskop emang harus ada jaga jarak sih jadinya bisa jadi memengaruhi penjualan tiket ya," ucap Joko Anwar saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/7/2020).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved