TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penerimaan CPNS akan ditiadakan hingga dua tahun kedepan.
Rupanya, tak hanya penerimaan CPNS yang akan ditiadakan sementara.
Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen pegawai melalui jalur CPNS.
Kemenkeu juga akan menghentikan sementara rekrutmen mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020.
Tak menutup kemungkinan apabila penerimaan mahasiswa PKN STAN juga akan dihentikan pada tahun berikutnya.
Pasalnya, Kemenkeu merencanakan strategis nasional 2020-2024 yang akan menerapkan kebijakan minus growth dalam hal jumlah pegawainya.
Baca: Penjelasan Kemenkeu soal Ratusan Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumah
Baca: Kemenkeu Tak Buka Lowongan PNS hingga 2024, Penerimaan PKN STAN Dihentikan dari 2020 hingga 2024
Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.
"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," tulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Peraturan tersebut menjelaskan, Kemenkeu memiliki target penurunan setidaknya sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam lima tahun ke depan.
Jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2024 bakal sebanyak 75.263 orang.
Sementara per 1 Januari 2020 ini, jumlah PNS Kemenkeu sebanyak 82.451 orang.
Artinya, dalam lima tahun ke depan setidaknya 7.188 pegawai Kemenkeu akan berkurang, baik dikarenakan pensiun maupun keluar selain karena pensiun.
"Minus growth di sepanjang periode lima tahun ke depan ditargetkan pada rentang -1,2 persen hingga -2,2 persen per tahun dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai dengan 1.800 orang," jelas PMK itu.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA).
Serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan pegawai.
"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali," jelas Kemenkeu.
Pemberhentian PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan melakukan reformasi birokrasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana ini ditargetkan hingga Desember 2020 sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 20 persen PNS yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinilai tidak produktif dalam bekerja.
Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Buka Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun: Keterbatasan Anggaran
Baca: Tahun 2020 Tidak Ada Penerimaan CPNS, Menpan RB: Kemungkinan Dibuka Lagi 2021
Meski demikian, dirinya mengaku tidak mudah untuk memberhentikan 1,6 juta PNS.
"Kita enggak bisa, Pak, memberhentikan 1,6 juta tenaga yang dianggap tanda petik ini tenaga administrasi yang mungkin 20 persen tidak produktif itu enggak bisa," katanya dalam penyampaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/7/2020).
Di samping itu, hal tersebut telah disahkan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 pada 8 April 2020.
Peraturan tersebut mengatur tentang pemberhentian pegawai bagi yang tidak produktif.
Seperti yang tertuang dalam Pasal 32 dalam Peraturan BKN.
"PNS yang tidak memenuhi target kinerja diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," demikian isi aturan tersebut.
Selain itu, Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada penerimaan CPNS pada 2020 dan 2021.
"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," ujar Tjaho Kumolo, Senin (6/7/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Tjahjo, untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer yang sudah terprogram setiap tahun, akan tetap terlaksana sesuai jadwalnya.
"Kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil itu tetap jalan pada 2021," ucap Tjahjo.
(Tribunnewswiki/Afitria)