Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang, Sejumlah Anggota TNI Pasang Plang di Depan Kantor Wali Kota

Sengketa lahan milik TNI dengan Pemerintah Kota Magelang berlanjut dengan aksi pemasangan plang oleh sejumlah anggota TNI pada Jumat (3/7/2020).


zoom-inlihat foto
tni-vs-walkot-magelang.jpg
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Anggota dari Akademi TNI memasang patok aset di kompleks Pemkot Magelang, Jumat (3/7/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sengketa antar lembaga negara seringkali terjadi pada urusan penggunaan lahan atau aset negara.

Tak hanya berhenti di penyelesaian secara administratif atau msuyawarah, sengketa antar lembaga negara terkait penggunaan lahan atau aset juga tak jarang diselesaikan dengan intrik, cara pendekatan birokrasi dan bahkan via jalur hukum.

Seperti yang terjadi dengan kasus kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Pemerintah Kota Magelang didesak oleh Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono untuk segera pindah dari kantor yang saat ini ditempati atau berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kota Magelang.

Terkait dengan polemik ini, Bambang Suswantono memunculkan wacana dua opsi.

Ia memberi dua pilihan untuk Pemkot Magelang, yakni memilih tukar tanah (ruilslag) atau pindah kembali ke kantor lama di Gedung PDAM Kota Magelang, Jalan Veteran.

"Ada dua opsi, yang pertama ruilslag, tapi itu tidak mungkin dengan kondisi negara sekarang."

"Jadi satu-satunya jalan, wali kota harus turunkan ego sektoralnya dan pindah dari aset kita itu," kata Bambang seusai menghadiri wisuda Akademi Militer, Magelang, Senin (6/7/2020), dikutip dari laman Kompas.com berjudul Ketika Akademi TNI "Keukeuh" Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor.

Baca: Dibuka! Pendaftaran Rekrutmen Prajurit Penerbang TNI 2020, Simak Info Lengkapnya

Baca: Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri tahun 2020 Belum Jelas, Berikut Klarifikasi dari Kemenkeu

Menurut Bambang Suswantono, Pemkot Magelang disebut tak akan sanggup menempuh ruilslag atau tukar tanah.

Apalagi dilihat dari kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Magelang yang sangat kecil.

"Jadi harus ada yang ngalah."

"Wali kota (Magelang) turunkan ego sektoralnya, bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu."

"Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara," ujar Bambang.

"Selama ini aset itu milik Akademi TNI, tapi jadi temuan BPK karena dipakai pihak lain."

"Saya pemiliknya dan saya akan gunakan (Kantor Wali Kota Magelang) sebagai kantor," sambungnya.

Sejumlah anggota Akademi TNI hendak memasang patol plang di area kantor Walikota Magelang Jumat, (5/7/2020) lalu.
Sejumlah anggota Akademi TNI hendak memasang patol plang di area kantor Walikota Magelang Jumat, (3/7/2020) lalu. (Kompas.com/Ika Fitriana)

Diketahui pada Jumat (3/7/2020) lalu, sejumlah anggota TNI terlihat memasang plang "tanah milik Mako Akademi TNI" di depan kantor Walikota Magelang.

Menurut Bambang, langkah tegas dari pihaknya tersebut tidak dilakukan secara spontan.

Sudah ada berbagai koordinasi sebelum tindakan pemasangan plang tersebut terjadi pada Jumat lalu.

Sudah sembilan kali koordinasi sejak 2011 sampai sekarang, tetapi tidak pernah ada hasil.

Atas hal tersebutlah, pihak TNI meminta Pemkot Magelang untuk angkat kaki dari lokasi kantor yang sekarang, karena lahan itu dimiliki oleh TNI.

Baca: AHY Disebut Salah Strategi dan Menyesal Tinggalkan TNI, Annisa Pohan: Semoga Bisa Move On

Baca: TNI AU Buka Pendaftaran Rekrutmen Pramugari bagi Lulusan SMA, Simak Informasinya Berikut Ini

"Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun."

"Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusanyalah," papar dia.

Bambang juga meminta Wali Kota Magelang untuk legawa atau mengalah dan segera pindah.

Pihaknya disebut siap memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.

"Yang penting ada iktikad baik dulu dari wali kota soal rencana pindah."

"Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada, ya monggo."

"Kita akan atur itu, tapi selama ini kan (pernyataan dari wali kota) enggak keluar, tidak bersedia," ujarnya.

Bambang menegaskan, jika Pemkot Magelang tidak mengindahkan desakan itu, pihaknya bisa jadi akan menempuh cara-cara mereka sendiri.

"Opsi terakhir mengalah pindah saja."

"Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," tandasnya.

Puluhan anggota TNI mendatangi kantor Walikota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Mereka memasang beberapa patok plang atau papan nama di area depan kantor tersebut. Papan itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2.
Puluhan anggota TNI mendatangi kantor Walikota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Mereka memasang beberapa patok plang atau papan nama di area depan kantor tersebut. Papan itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2. (KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Penarikan kembali atas lahan dan bangunan Kantor Wali Kota Magelang seluas 47.000 meter persegi itu, imbuhnya, karena selama ini Akademi TNI justru menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).

"Wajar dong saya menanyakan aset saya."

"Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel."

"Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.

Dia mengaku sudah membicarakan persoalan tersebut dengan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri telah merestui agar aset-aset Akademi TNI dikembalikan.

"Mendagri mengatakan kalau kita harus ruilslag dengan anggaran Rp 200 miliar tidak mungkin karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN."

"Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama."

"Ada kantor yang lama, di alun-alun sana," imbuhnya.

Baca: Daftar Besaran Gaji TNI Beserta Tunjangannya, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Baca: Berikut Besaran Gaji TNI 2020 Lengkap dengan Tunjangannya: Dari Golongan I hingga Perwira Tinggi

Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menampik tidak kooperatif dan selalu mengangkat ego sektoral terkait pembahasan aset.

Dalam komunikasi selama empat tahun terakhir, Sigit bahkan mengaku selalu memikirkan untuk bisa mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Sigit mengaku tidak ada masalah jika harus pindah.

Namun, dia melihat organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat sudah kian besar di Kota Magelang.

"Jangan latah menyampaikan terus pindah."

"Lihat di lapangan kita sama-sama instansi negara."

"Cari solusi terbaik karena bangsa Indonesia sedang diuji untuk memerangi Covid-19," kata Sigit.

"Rakyat sehat dulu, ekonomi bergerak, dan kami tahun ini juga melaksanakan pilkada."

"Bagaimana caranya agar suasananya tetap sejuk, kondusif, sehingga demokrasi berjalan dengan baik," sambungnya.

Sigit menilai, sejauh ini komunikasi yang digelar dengan Kemendagri tidak sepenuhnya tanpa hasil.

Saat Sekretaris Jenderal Kemendagri dijabat oleh Hadi Prabowo, bahkan telah terjalin kesepakatan untuk saling menghibahkan.

Pemkot Magelang menghibahkan lahan kepada Akademi TNI, begitu sebaliknya.

Solusi pun sedang dipikirkan. Komunikasi akan selalu dibuka.

Ia mengharapkan masing-masing pihak dapat berpikir rasional dan menyelesaikan persoalan itu dengan kepala dingin.

"Tidak ada niat pemkot ingin memiliki atau menyerobot." tutur Sigit, Jumat (3/7/2020) dalam jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Magelang.

"Harapan saya, teman-teman di jajaran bisa memahami, berpikir rasional dan kepala dingin," imbuhnya.

Dia mengatakan, Pemkot Magelang tidak akan berani menggunakan aset milik TNI tersebut, jika bukan karena alasan yang kuat.

"Sebagai seorang wali kota yang di daerah, tidak tiba-tiba atau berani menempati tempat milik TNI, selain karena perintah dari Pak Mendagri yang pelimpahan Pak Menteri Pertahanan akhirnya ditempati," kata dia.

Meskipun sedikit menyayangkan atas pematokan itu, Sigit sedang berpikir keras bagaimana menyelesaikan masalah tersebut.

Hari sebelum pematokan, Kamis (2/7) kemarin, rapat juga digelar antara Akademi TNI dengan Pemkot Magelang, dipimpin Sekjen Kemendagri.

Segala soal masalah aset itu dibahas di sana, baik perkembangannya dan ketersediaan anggarannya.

Anggaran sebenarnya sudah ada, tetapi harus direlokasi untuk penanganan Covid-19.

Di perubahan penetapan anggaran tahun 2021, ia berjanji akan memunculkannya kembali.

"Saya sudah menyampaikan pada waktu rapat di Kemendagri sesuai dengan Permendagri memang anggaran kita yang untuk itu, sedang kita relokasi untuk covid, tetapi di perubahan dan penetapan 2021 akan kita munculkan lagi," tuturnya.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ris/Ika Fitriana)





Penulis: Haris Chaebar
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved