Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang, Sejumlah Anggota TNI Pasang Plang di Depan Kantor Wali Kota

Sengketa lahan milik TNI dengan Pemerintah Kota Magelang berlanjut dengan aksi pemasangan plang oleh sejumlah anggota TNI pada Jumat (3/7/2020).


zoom-inlihat foto
tni-vs-walkot-magelang.jpg
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Anggota dari Akademi TNI memasang patok aset di kompleks Pemkot Magelang, Jumat (3/7/2020).


"Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun."

"Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusanyalah," papar dia.

Bambang juga meminta Wali Kota Magelang untuk legawa atau mengalah dan segera pindah.

Pihaknya disebut siap memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.

"Yang penting ada iktikad baik dulu dari wali kota soal rencana pindah."

"Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada, ya monggo."

"Kita akan atur itu, tapi selama ini kan (pernyataan dari wali kota) enggak keluar, tidak bersedia," ujarnya.

Bambang menegaskan, jika Pemkot Magelang tidak mengindahkan desakan itu, pihaknya bisa jadi akan menempuh cara-cara mereka sendiri.

"Opsi terakhir mengalah pindah saja."

"Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," tandasnya.

Puluhan anggota TNI mendatangi kantor Walikota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Mereka memasang beberapa patok plang atau papan nama di area depan kantor tersebut. Papan itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2.
Puluhan anggota TNI mendatangi kantor Walikota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Mereka memasang beberapa patok plang atau papan nama di area depan kantor tersebut. Papan itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2. (KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Penarikan kembali atas lahan dan bangunan Kantor Wali Kota Magelang seluas 47.000 meter persegi itu, imbuhnya, karena selama ini Akademi TNI justru menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).

"Wajar dong saya menanyakan aset saya."

"Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel."

"Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.

Dia mengaku sudah membicarakan persoalan tersebut dengan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri telah merestui agar aset-aset Akademi TNI dikembalikan.

"Mendagri mengatakan kalau kita harus ruilslag dengan anggaran Rp 200 miliar tidak mungkin karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN."

"Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama."

"Ada kantor yang lama, di alun-alun sana," imbuhnya.

Baca: Daftar Besaran Gaji TNI Beserta Tunjangannya, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Baca: Berikut Besaran Gaji TNI 2020 Lengkap dengan Tunjangannya: Dari Golongan I hingga Perwira Tinggi

Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menampik tidak kooperatif dan selalu mengangkat ego sektoral terkait pembahasan aset.





Halaman
1234
Penulis: Haris Chaebar
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved