Kronologi Pembuangan Bayi oleh Sepasang Mahasiswa di Jalan Prambanan Yogyakarta

Sepasang mahasiswa meletakkan bayi dan meninggalkannya di Jalan Prambanan setelah panik berputar-putar di sekitar Yogyakarta.


zoom-inlihat foto
pasangan-mahasiswa-buang-bayi.jpg
TribunJogja.com
Tersangka AA memerankan adegan saat membuang anak kandungnya di Jalan Prambanan-Piyungan KM 02, Dusun Gunungharjo, Prambanan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satuan Reskrim Polres Sleman lakukan reka ulang kejadian atau rekonstruksi pembuangan bayi oleh dua orang mahasiswa MS (20) dan AA (21).

Reka ulang kejadian tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di Polres Sleman dan di lokasi tempat pembuangan bayi.

Saat reka ulang adegan tersebut, Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menerangkan jika terdapat 11 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka.

Kronologi

Iptu Bowo Susilo menjelaskan jika MS merasakan kontraksi, lalu ia memberitahukan tersangka AA.

Keduanya kemudian memesan taksi online untuk ke rumah rumah sakit yang ada di Semarang.

"Diawali tersangka MS merasakan kontraksi kemudian menyampaikan ke tersangka AA. Kemudian AA memesan taksi online untuk mengantar MS ke rumah sakit yang ada di Semarang dan melahirkan di rumah sakit," ujarnya.

Ia melanjutkan, kedua tersangka sempat meninggalkan bayi itu selama satu hari.

Kemudian tersangka kembali membawa perlengkapan bayi seperti selimut, bantal dan perlak.

Baca: Nenek Ini Tega Buka Masker dan Sengaja Batuk di Depan Bayi hingga Alami Demam, Aksinya Terekam CCTV

Baca: Pengakuan Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak Yatim 5 Tahun, Lakukan Aksi saat Korban Sedang Jongkok

Baca: Tidak Hanya Jadi Korban Perkosaan di P2TP2A Lampung, Korban Mengaku Dijual Pelaku ke Orang Lain

Reka ulang kedua dilanjutkan di lokasi dibuangnya bayi perempuan yakni di Jalan Prambanan-Piyungan KM 02, Dusun Gunungharjo, Prambanan.

Di lokasi kedua ini ada 10 adegan yang diperankan tersangka.

Bowo mengungkapkan, setelah mengambil bayi dari rumah sakit, kedua tersangka sempat berputar-putar di wilayah Yogyakarta.

"Terakhir, keduanya bersepakat meletakkan bayi di TKP ini. Alasannya karena keduanya masih mahasiswa, khawatir ketahuan kedua orang tuanya. Sehingga bayi itu diletakan di sini," terangnya.

Sementara itu penasihat hukum kedua tersangka, Ahmad Mustaqim yang turut hadir dalam reka ulang hari itu mengatakan bahwa kedua tersangka khilaf.

Keduanya terlibat cekcok sebelum meninggalkan bayi.

Menurut Ahmad, kedua tersangka tidak berniat untuk menelantarkan atau membuang bayi tersebut.

Jika memang berniat membuang, maka identitas gelang bayi tersebut akan dibuang, namun keduanya tidak membuangnya.

Sebagaimana diketahui, selain perlengkapan bayi, petugas juga menemukan barang bukti berupa gelang identitas bayi yang masih terpasang di pergelangan tangannya.

"Jadi tidak ada niat untuk membuang. Masih ada identitas bayi, perlak dan kelengkapan hingga akta bayi juga masih ada. Hanya karena panik mereka spontanitas meninggalkan bayi tersebut," ungkapnya.

Setelah terjerat kasus, keluarga kedua tersangka sudah menerima konsekuensinya dan menghargai proses hukum yang berjalan.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved