TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19.
Jadwal SKB belum jelas dan masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengenai hal ini, BKN memberi tanggapan. Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan berlangsung setidaknya dua bulan lagi.
"Rencananya masih awal September-Oktober 2020," kata Paryono, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.
Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.
Namun, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.
"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.
Baca: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Akan Diumumkan? Berikut Update dari Surat Edaran BKN
Baca: Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional
Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian.
"Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.
Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Kuota SKB Peserta yang dapat mengikuti SKB harus melampaui nilai ambang batas dari ketiga sub-tes yang diujikan saat seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.
Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.
Materi SKB Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.
Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.
Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.
Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional
Penerimaan CPNS 2019 belum juga usai bahkan pelaksanaan SKB sempat tertunda.
Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan akan menyaring ASN yang lebih profesional.
Sebab, menurut Tjahjo Kumolo, sudah ada sekitar 1,6 juta ASN yang hanya memiliki kemampuan dasar administrasi.
"Memang ASN kita masih 1,6 juta itu adalah ASN yang basicnya hanya basic administrasi. Maka penerimaan CPNS tahun ini kami tidak menempatkan masalah-masalah yang terbatas hanya tenaga administrasi untuk ikut tes," jelas Tjahjo, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Di masa pandemi Covid-19, pemerintah juga telah memberlakukan sistem kerja Work From Home bagi beberapa ASN.
Tjahjo mengaku banyak ASN yang tidak produktik selama bekerja dari rumah pada saat pandemi Covid-19.
Hal ini tentunya menjadi kendala dalam optimalisasi pekerjaan yang diberikan.
Baca: BKN Akhirnya Umumkan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Baca: Kabar Baik, Peserta CPNS 2019 yang Berhasil Lolos SKD Boleh Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan 2020
Untuk itu dia berharap, sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem lainnya bisa cepat diselesaikan dan ditingkatkan pada masa new normal agar pelayanan kepada publik tetap berjalan.
"Semua akan diarahkan, dituliskan, sehingga akan membangun sebuah postur ASN yang kecil, profesional, produktif, dan cepat melayani masyarakat," sebut Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, Tjahjo menilai Indonesia memang kelebihan ASN yang tidak diperlukan, tetapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi. Kedua instansi sepakat untuk merumuskan ulang sistem manajemen ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru.
Tjahjo Kumolo bahkan tengah menyusun strategi untuk memangkas ASN yang tidak produktif saat WFH.
"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," katanya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria/Tyo/Kompas/Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan SKB CPNS 2019 Dilaksanakan? Ini Jawaban BKN"