TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang karyawati bank milik pemerintah (BUMN) di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari uang nasabah akhirnya ditangkap.
Karyawati berinisial RS alias Vina itu ditangkap Kasat Reskrim Polres Abdya pada Sabtu (4/7/2020).
Vina yang membawa lari uang miliaran tersebut ditangkap di rumah kontrakan di Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah sekitar pukul 05.00 WIB.
"Iya benar, abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP pada Minggu (5/7/2020) dini hari seperti dikutip dari Serambinews.com.
Penangkapan Vina bermula setelah kepolisian melacak sinyal handphone pelaku.
"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.
Vina dan sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.
Polisi masih menyelidiki keterlibatan sepupu Vina tersebut.
"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.
Jika dalam pemeriksaan sepupunya itu tidak terlibat dalam kasus, kata Erjan, maka akan dilepaskan.
"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.
Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.
Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.
Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.
"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.
Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara ke mana saja uang tersebut dipergunakan.
"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.
Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.
Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.
Ada yang menawarkan bunga besar, hingga memberikan hadiah langsung kepada calon nasabah yang ingin menambung dan melakukan deposito di Bank tersebut.
Kabarnya, target calon nasabah yang diincar oleh wanita tinggi semampai ini, adalah bapak-bapak, dan para pengusaha, dan pedagang kelas kakap.
Salah seorang pengusaha, mengaku sudah memberikan kepercayaan penuh terhadap Vina tersebut.
Uang miliknya yang dibawa kabur oleh RS mencapai Rp 2 miliar lebih.
Bahkan, ada salah seorang warga Blangpidie, Yakob hampir saja naas, atas akal bulus RS tersebut.
"Iya, alhamdulillah, saya hampir tertipu dengan RS ini, dia janji memberikan sepeda motor N-Max, kalau saya mau deposito uang Rp 1 miliar, selama 1 tahun," ujar Yakob, salah seorang nasabah.
Bukan saja N-Max, Yakob menyebutkan, jika bersedia mendeposito uang Rp 1 miliar selama satu tahun, akan diberikan bunga mencapai 7 persen.
"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai Bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak tujuan, merayu kita.
Maka, tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara dan pengusaha sawit tersebut.
(Tribunnewswiki.com/SO/Serambinews.com/Rahmat Saputra)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Oknum Karyawati Bank di Abdya Ditangkap di Aceh Tengah