Bawa Lari Uang Nasabah hingga Rp 6 Miliar, Karyawan Bank Ini Akhirnya Ditangkap Gara-gara Sinyal HP

Penangkapan Vina bermula setelah kepolisian melacak sinyal handphone pelaku, setelah digerebek dia dibawa ke Abdya untuk dimintai keterangan.


zoom-inlihat foto
karyawan-bank-bawa-lari-uang-nasabah-hingga-rp-6-miliar.jpg
serambinews.com
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang karyawati bank milik pemerintah (BUMN) di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari uang nasabah akhirnya ditangkap.

Karyawati berinisial RS alias Vina itu ditangkap Kasat Reskrim Polres Abdya pada Sabtu (4/7/2020).

Vina yang membawa lari uang miliaran tersebut ditangkap di rumah kontrakan di Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah sekitar pukul 05.00 WIB.

"Iya benar, abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP pada Minggu (5/7/2020) dini hari seperti dikutip dari Serambinews.com.

Penangkapan Vina bermula setelah kepolisian melacak sinyal handphone pelaku.

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Vina dan sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan sepupu Vina tersebut.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.

Jika dalam pemeriksaan sepupunya itu tidak terlibat dalam kasus, kata Erjan, maka akan dilepaskan.

"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.

Karyawan Bank Bawa Lari Uang Nasabah hingga Rp 6 Miliar
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020).

Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.

Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.

Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara ke mana saja uang tersebut dipergunakan.

"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi - Oknum Karyawati Bank BRI Blangpidie, RS alias Vina ditangkap polisi setelah diduga telah membawa kabur uang nasabah Bank BRI sebesar Rp 6 miliar. (tribun bali)

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved