
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang karyawati bank milik pemerintah (BUMN) di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari uang nasabah akhirnya ditangkap.
Karyawati berinisial RS alias Vina itu ditangkap Kasat Reskrim Polres Abdya pada Sabtu (4/7/2020).
Vina yang membawa lari uang miliaran tersebut ditangkap di rumah kontrakan di Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah sekitar pukul 05.00 WIB.
"Iya benar, abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP pada Minggu (5/7/2020) dini hari seperti dikutip dari Serambinews.com.
Penangkapan Vina bermula setelah kepolisian melacak sinyal handphone pelaku.
"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.
Vina dan sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.
Polisi masih menyelidiki keterlibatan sepupu Vina tersebut.
"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.
Jika dalam pemeriksaan sepupunya itu tidak terlibat dalam kasus, kata Erjan, maka akan dilepaskan.
-
Aksi Penipuan Dukun Ngaku Tak Mandi Setahun dan Bisa Gandakan Uang, Korban Rugi hingga Rp 18 Miliar
-
Ditipu Menang Lelang, Kaesang Pangarep Beri Serangan Balik Kocak: Saya Tahu Kamu di Mana
-
5 Bulan Menikah, Sang Suami Baru Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu hingga Rp 204 Juta
-
Tak Tahu Istrinya Seorang Polwan Gadungan, Pria Ini Mengaku Keluarganya Ditipu Rp 204 Juta
-
Uang Hasil Dagangan Raib Dibawa Penipu, Penjual Jajanan Pasar di Semarang Pulang Jalan Kaki