
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belakangan ini banyak anggota masyarakat yang gemar bersepada.
Bahkan, toko sepeda kini ramai oleh calon pembeli yang ingin meminang sepeda maupun suku cadangnya.
Terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi untuk mengatur keamanan pesepeda.
Di sejumlah negara ada banyak regulasi yang telah mengatur terkait dengan sepeda, terutama di negara-negara dengan jumlah populasi sepeda cukup besar.
Baca: Ingin Membeli Sepeda Lipat Brompton? Berikut Harga Normalnya Agar Tak Tertipu
Contohnya adalah regulasi unik dari sejumlah negara yang memberikan insentif bagi para pengendara sepeda.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Belanda
Belanda dikenal dengan banyaknya orang yang menggunakan sepeda.
Ada lebih dari 25 persen perjalanan yang dilakukan menggunakan sepeda, sebuah persentase yang lebih tinggi dari negara manapun.
Meskipun demikian, pemerintah Belanda berpendapat bahwa masyarakat yang bersepeda ke tempat kerja masih tergolong sedikit apabila dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
-
Hari Ini dalam Sejarah 31 Desember: Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) Bubar karena Bangkrut
-
Hari Ini dalam Sejarah 28 Desember: Gempa dan Tsunami Dahsyat di Messina, Tewaskan 80.000 Penduduk
-
Hari Ini dalam Sejarah 23 Desember: Menderita Depresi, Vincent van Gogh Memotong Telinganya
-
Pembunuh Backpacker Inggris di Selandia Baru Ternyata Juga Perkosa Turis Inggris Lainnya
-
Hari Ini dalam Sejarah 14 Desember: Banjir St. Lucia di Belanda dan Jerman, Tewaskan 50.000 Orang