TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jalur Transit Peredaran Narkoba Jawa-Flores Diungkap Polres Ende, NTT.
Wilayah Kabupaten Ende disebut sebagai jalur transit peredaran narkoba untuk wilayah Flores.
Jalur transit dimaksud terutama melalui transportasi laut, baik dalam provinsi NTT maupun luar NTT, misalnya Jawa.
Hampir setiap hari kapal hilir mudik di Pelabuhan Ende.
Demikian penjelasan dari Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Ende, Erwin Maku, SH kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020), bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Baca: Brosur Dianggap Resahkan Warga, Ketua HTI NTT Suryadi Koda dan Istri Ditangkap Polisi di Kota Kupang
Menurut Erwin, sudah banyak indikasi peredaran narkoba di Ende, namun pihaknya masih mendalami.
"Penyebarannya di kalangan orang-orang besar hingga pelajar," ujarnya, dikutip dari Pos Kupang.
Diakuinya, Sat Narkoba Polres Ende mengalami kendala dalam mengungkap kasus-kasus narkoba lantaran terbatasnya fasilitas dan personil.
Menurut dia, kasus terakhir yang diungkap Sat Narkoba Polres Ende pada Desember 2019 yang menjerat EKM (48), warga Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.
Satu orang pengembangan kasus EKM masih berstatus terdakwa masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Informasi terakhir yang bersangkutan berada di Jakarta," ungkap Erwin Maku.
Baca: Tak Jadi Banding Ke PTUN, Jokowi Terima Divonis Bersalah karena Batasi Akses Internet di Papua
Namun, kata Erwin, penelusuran DPO tersebut masih terkendala pandemi Covid-19.
Ditanya lebih lanjut mengenai kendala fasilitas, Erwin mengatakan, Sat Narkoba Polres Ende tidak memiliki alat kloning SIM Card yang mana bisa melacak percakapan bahkan keberadaan seseorang.
Selain fasilitas, jumlah personel Sat Narkoba Polres Ende juga terbatas.
Saat ini Sat Narkoba Polres Ende memiliki sembilan personil.
"Tapi ini tentu bukan menjadi alasan. Kami tetap terus bekerja, mendalami semaksimal mungkin," kata Erwin.
Erwin menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri peredaran tembako gorila. Tembako gorila masuk dalam daftar jenis narkotika.
Baca: Anggap Covid-19 sebagai Kebohongan, Puluhan Warga di Kabupaten Buru Maluku Menolak Rapid Test
Menurutnya, efek penggunaan tembako gorila lebih buruk dari ganja.
"Kita masih dalami peredarannya di Ende ini," ungkapnya.
Dikatakannya, Bulan Agustus 2019 pihaknya sempat mengamankan satu pelaku tembako gorila.