TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mahasiswa asal Bantul berinisial HN (20) diamankan di Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta.
HN diketahui telah melakukan penyerangan terhadap sang mantan kekasih, F (18) menggunakan pistol air gun.
Tak hanya itu, teman pria F yang berinisial YS dan seorang teman di lokasi kejadian, IZ juga turut diserang.
Beruntung F dan dua korban lainnya tidak mengalami luka.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi benar adanya oleh Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto.
Baca: Kronologi Penyerangan Rombongan Polisi, Pelaku Tewas Ditembak, Ini Kesaksian Wakapolres Karanganyar
Baca: Demonstrasi di Amerika Serikat Belum Reda, Seorang Polisi Kembali Tembak Pria Berkulit Hitam Lagi
Kronologi pelaku melakukan serangan kepada mantan kekasih
Seperti yang dikutip dari TribunJogja.com, Iptu Dwi Noor Cahyanto menjelaskan kronologi kejadian perkara.
Awalnya, HN menghubungi sang mantan kekasih pada Senin, (22/6/2020) pukul 12.00.
HN berniat untuk bertemu F di rumah korban dan menungu sang mantan pacar tersebut di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede, Mlati, Sleman.
Namun, pada pukul 14.30, HN melihat F sedang dibonceng seorang pria berinisial YS.
Keduanya juga diikuti oleh teman YS dan F, berinisial IZ.
"Saat itu pelaku melihat korban sedang dibonceng oleh pria lain," ujar Iptu Dwi Noor Cahyanto, Kamis, (25/6/2020).
Melihat pemandangan tersebut, pelaku langsung mengeluarkan air gun dari tasnya.
Tanpa ragu, HN kemudian dan menembakkannya ke arah korban dan kedua teman korban.
Pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali dan mengenai kendaraan yang ditumpangi korban.
Dalam kejadian itu, pelaku sempat mengejar korban menggunakan sepeda motornya dengan tetap menembaki korban.
HN dikejar oleh anggota TNI dan sempat disangka sebagai maling
Ketika penyerangan terjadi, seorang anggota TNI, Mardoyo yang berada di lokasi kejadian kemudian mengejar pelaku.
Karena masih belum mengetahui dengan jelas peristiwa tersebut bermula, Mardoyo menganggap HN sebagai maling.
Pelaku sempat berhenti melakukan serangan saat Mardoyo berteriak.
"Namun pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi," beber Iptu Dwi Noor Cahyanto.
Setelah itu, HN pun kembali mengejar korban.
Demikian pula dengan Mardoyo yang masih terus membuntuti pelaku dari belakang.
Begitu HN lengah, Mardoyo kemudian menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan," beber Iptu Dwi Noor Cahyanto.
Saat ini polisi telah menetapkan HN sebagai tersangka dengan barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm, magasin serta tas yang digunakan untuk menyimpan senjata.
HN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin.
HN pun terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Baca: Tak Terima Ponsel Anaknya Dikumpulkan saat Ujian, Wali Murid Bawa Pistol dan Aniaya Kepala Sekolah
Baca: Pengemis Cilik Ini Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil saat Minta-minta, Langsung Ditangkap Polisi
Baca: Viral Video Oknum TNI Todongkan Pistol ke Polisi di Majene, Gara-gara Anak Kena Tilang?
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNJOGJA/Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Diduga Karena Cemburu, Seorang Mahasiswa Asal Bantul Tembak Mantan Pacar Gunakan Air Gun"