TRIBUNNEWSWIKI.COM – Ada sejumlah perubahan terkait jadwal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Perubahan tersebut disesuaikan dengan situasi pandemi virus corona dan penerapan protokol kesehatan.
Salah satu perubahannya, pelaksanaan UTBK per hari akan dilaksanakan dari empat sesi menjadi dua sesi.
Masing-masing sesi diberi jeda waktu selama 2 jam 45 menit untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Rincian waktunya sebagai berikut:
- Sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00-11.15 waktu setempat
- Sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00-16.15 waktu setempat
Tanggal tes
Sementara itu, tes UTBK akan dilaksanakan dua tahap, yakni
- Tahap I pada 5-14 Juli 2020
- Tahap II pada 20-29 Juli 2020
Baca: Tata Cara Cetak Kartu Tanda Peserta Baru UTBK SBMPTN 2020 via Portal.ltmpt.ac.id
Pengumuman hasil SBMPTN yang awalnya dijadwalkan pada 25 Juli 2020 digeser menjadi 20 Agustus 2020.
Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan menjadi Mitra UTBK Tambahan di daerah.
Ini ditujukan jika Pusat UTBK belum dapat menyelenggarakan tes dan bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota yang tidak bisa hadir di lokasi UTBK PTN tempat tes dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pelaksanaan UTBK dalam kondisi normal baru atau new normal harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat.
Untuk itu, standar protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
"Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah," kata Nasir dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.
Nasih mengatakan, kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan LTMPT dan pusat UTBK PTN.
Selanjutnya, akan diinformasikan ke seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
Nasih menjelaskan UTBK pada tahun ini disebut sebagai UTBK hybrid atau memadukan berbagai cara.
Lokasi tes atau pusat UTBK, imbuhnya tersebar di 74 lokasi.
"Untuk membatasi mobilitas peserta, mereka bisa ujian di kota tempat tinggalnya," ujarnya dalam konferensi pers melalui daring, Rabu (24/6/2020).
Baca: Persiapan UTBK-SBMPTN 2020, Berikut Sumber Materi Belajar selain Buku Pelajaran dan Kumpulan Soal
Baca: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta UTBK-SBMPTN 2020, Dari Persiapan hingga Tips Mengerjakan Soal
Misalnya peserta semula memilih Universitas Indonesia (UI), tapi tinggal di Aceh.
Maka, peserta bisa melaksanakan ujian di Aceh, tanpa harus terbang ke Jakarta.
"Kami ingin mencegah penyebaran dengan cara membatasi mobilitas atau pergerakan peserta baik antar provinsi dan atau antar kabupaten kota," katanya lagi.
Nasih menjelaskan, pusat UTBK dapat bekerja sama dengan SMA/SMK di daerah setempat untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir karena:
- berada di luar provinsi
- berada di daerah dengan status zona merah
- pusat UTBK di zona merah.
Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) selaku penyelenggara menginginkan tes UTBK tetap dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Ketentuan bagi peserta
Nasih mengatakan hanya peserta yang sehat atau bebas dari Covid-19 yang diperkenankan mengikuti UTBK.
Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih.
Caranya dengan mandi dan keramas serta menjaga kebersihan.
Ketika di lokasi ujian, peserta diharapkan tidak berinteraksi dengan peserta lain.
Saat peserta datang bersama pengantar, peserta diturunkan di drop zone.
Sementara itu pengantar tidak diperkenankan menunggu di dalam kampus atau lokasi tes.
Setelah melakukan tes, peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke lokasi tes UTBK.
Misalnya peserta melakukan ujian di UNAIR, setelahnya tidak boleh mampir ke mal meski lokasinya dekat dengan tempat tes.
Baca: 7 Cara Efektif Belajar Soal Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk Hadapi UTBK-SBMPTN 2020
Baca: Persiapan Tes, Simak Tips Mengerjakan Soal TPS UTBK-SBMPTN 2020
Selain itu, berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta:
- Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai ke tempat tujuan dan melaksanakan ujian. Misalnya bagi peserta yang harus ke luar kota, perlu menyiapkan hasil rapid test dan sebagainya.
- Peserta juga wajib mengikuti protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, cuci tangan, memakai masker, memakai face shield, serta sarung tangan.
- Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK mitra (UNBK) yang memenuhi persyaratan.
Cetak kartu
Peserta dapat login ke portal LTMPT untuk mencetak kartu tanda peserta baru.
Waktu pencetakan kartu peserta baru ini akan diinformasikan lebih lanjut lewat laman LTMPT.
Sehingga, peserta secara berkala dapat mengecek perbaruan informasi melalui laman resmi dan memantau media sosial resmi LTMPT.
(Tribunnewswiki.com/Ami heppy, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal UTBK 2020, dari Jadwal, Lokasi Tes hingga Ketentuan bagi Peserta "