TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dalam penetapan pengupahan di Indonesia, ada sejumlah skema yang biasa diterapkan.
Pemilihan skema ini yang kemudian memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja dari pengusaha.
Besarannya juga sangat tergantung dari masing-masing daerah yang umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, dan variabel lainnya.
Upah minimum yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja ini umumnya ditetapkan setiap tahun sekali.
Kenaikan upah minimum dibahas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau lebih dikenal dengan tripartit.
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PNM untuk Jenjang SMA/SMK: Gaji Diatas UMR/UMK dan Tunjangan/Fasilitas Lain
Lalu, daerah mana yang memberikan upah tertinggi?
Berikut wilayah 10 daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tertinggi di Indonesia 2020 beserta kenaikannya dibandingkan tahun sebelumnya ( UMK 2020):
1. Kabupaten Karawang
- Tahun 2020: Rp 4.594.000
- Tahun 2019: Rp 4.230.000
2. Kota Bekasi
- Tahun 2020: Rp 4.589.000
- Tahun 2019: Rp 4.220.000
3. Kabupaten Bekasi
- Tahun 2020: Rp 4.498.000
- Tahun 2019: Rp 4.140.000
4. Provinsi DKI Jakarta
- Tahun 2020: Rp 4.276.000
- Tahun 2019: Rp 3.900.000
5. Kota Cilegon
- Tahun 2020: Rp 4.246.000
- Tahun 2019: Rp 3.910.000
6. Kota Depok
- Tahun 2020: Rp 4.202.000
- Tahun 2019: Rp 3.872.000
Baca: Gojek Buka Lowongan Pekerjaan untuk Isi 13 Posisi Ini, Berikut Informasi Lengkapnya
7. Kota Surabaya
- Tahun 2020: Rp 4.200.000
- Tahun 2019: Rp 3.871.000
8. Kota Tangerang
- Tahun 2020: Rp 4.199.000
- Tahun 2019: Rp 3.869.000
9. Kota Gresik
- Tahun 2020: Rp 4.197.000
- Tahun 2019: Rp 3.867.000
10. Kabupaten Sidoarjo
- Tahun 2020: Rp 4.193.000
- Tahun 2019: Rp 3.864.000
Baca: 3 Alasan Menunda Pekerjaan: KUNCI JAWABAN Belajar dari Rumah di TVRI untuk SMP, Rabu 10 Juni 2020
Selain UMK, dalam skema pengupahan, masyarakat juga mengenal Upah Minimum Regional (UMR).
Walaupun sering jadi pakem dalam penyebutan upah, skema pengupahan dengan model UMR sebenarnya sudah tidak digunakan lagi.