KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Aturan ini diberlakukan kepada pedagang karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing di kereta.
Jadi, para pedagang yang hendak menggunakan KRL hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB, seperti halnya lansia.
Baca: Pengecekan Suhu di KRL Area Stasiun Bogor Dilonggarkan Gara-gara Calon Penumpang Ricuh
4. Dilarang berbicara
PT KCI juga mengimbau kepada semua pengguna untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)
KOMENTAR