TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usulkan PSBB Surabaya tidak diperpanjang lagi.
Usulan tersebut disampaikan menyusul masa berakhirnya PSBB tahap 3 yang jatuh pada Senin (8/5/2020).
Jika usulan ini diterima, Risma janji melakukan sejumlah hal untuk terus memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Surabaya.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima," kata Risma, Minggu (7/6/2020).
Usulan tersebut bakal disampaikan kepada Pemprov Jatim dalam rapat yang informasinya bakal berlangsung pada hari Minggu (7/6/2020).
Risma bakal mengusulkan hal itu pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sebagaimana diketahui, PSBB ini sebelumnya diambil lantaran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya.
Sudah ada dua kali masa perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Baca: Surabaya Jadi Zona Hitam Covid-19 di Jawa Timur, Begini Penjelasan Khofifah hingga Upaya Risma
Jika itu disepakati, bukan berarti tak ada upaya yang disiapkan oleh Pemkot untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di kota pahlawan.
Risma menyebut diantaranya bakal menyiapkan protokol kesehatan yang harus dijalankan bahkan lebih didetailkan.
Risma memastikan, protokol kesehatan itu bakal menyasar berbagai sektor agar mata rantai penyebaran virus corona di Surabaya terputus.
"Protokolnya nanti lebih ketat karena supaya disiplin, karena kita belum bebas 100 persen jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat," ungkap Risma menambahkan.
Sementara itu, saat ini tren kesembuhan di Surabaya memang dilaporkan meningkat.
Sejak beberapa hari terakhir jumlah pasien yang sembuh selalu bertambah.
Bahkan, dari data yang dilaporkan oleh Dinkes Surabaya, per Sabtu (6/6/2020) kemarin, jumlah pasien sembuh secara kumulatif mencapai 766 orang.
Baca: Kisah Perjuangan Nenek 105 Tahun asal Surabaya Sembuh dari Covid-19
Baca: Surabaya Disebut Wuhan Kedua, Doni Monardo Beberkan Penyebab Angka Covid-19 Tinggi
Jawaban Khofifah
Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Pemprov Jatim menjadwalkan menggelar rakor khus PSBB Surabaya Raya, Minggu (7/6/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, saat ini untuk kawasan Surabaya Raya masih belum bisa diputuskan.
Menurut Khofifah, dirinya dan jajaran lainnya akan ada rakor khusus untuk evaluasi PSBB Surabaya Raya pada Minggu (7/6/2020).
Di rakor tersebut akan dibahas evaluasi untuk penerapan PSBB Surabaya Raya tahap tiga yang akan berakhir tanggal 8 Juni 2020 mendatang.
Setelah tiga kali masa PSBB, apakah Surabaya akan masuk dalam tahap transisi menuju new normal atau akan diperpanjang kembali menurut Khofifah besok akan diputuskan.
"Rapatnya masih besok(Minggu, 7/6/2020) untuk evaluasi PSBB Surabaya Raya, jadi besok setelah rapat saya akan menjawab," kata Khofifah.
Namun sesuai aturan dari WHO suatu daerah bisa masuk transisi new normal jika memasuki enam item.
Pedoman pertama yang dipenuhi adalah adanya bukti bahwa persebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol.
Baca: Surabaya Jadi Zona Hitam Covid-19, Doni Monardo hingga Menkes Terawan Justru Sanjung Risma, Mengapa?
Kemudian poin yang kedua adalah kapasitas fasilitas kesehatan saat ini masih dalam kondisi yang cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina bagi pasien yang terkonfirmasi.
Kemudian juga ada poin ketiga yaitu adanya komitmen untuk melindungi populasi masyarakat yang berisiko khususunya orang lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
Poin ke empat yaitu adanya komitmen pemda untuk melakukan resosialisasi dan reedukasi pada masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Dan poin ke lima dan keenam berturut turut adalah adanya komitmen untuk meminimalkan risiko penyebaran kasus baru, dan adanya partisipasi aktif komunitas dalam melawan penyebaran Covid-19.
Sedangkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu memasuki masa transisi new normal dan diperpanjang.
Perpanjangan masa transisi menuju new normal tersebut dilakukan setelah melakukan telaah epidemiologi dan melihat masih tingginya angka penularan Covid-19 di kawasan Malang Raya.
"Tadi malam kami memang sudah koordinasi dengan kepala daerah di Malang Raya melalui video conference. Hasilnya masa transisi PSBB di Malang Raya akan diperpanjang hingga 7 hari ke depan. Perpanjangannya mulai besok," ucap Khofifah, Sabtu (6/6/2020).
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan yang membuat keputusan perpanjangan masa transisi pasca PSBB Malang Raya diambil.
Salah satunya karena rate of transmission atau angka penularan di Malang Raya masih di atas 1. Yaitu sebanyak 1,23.
Padahal setelah masa transisi untuk bisa memasuki new normal syaratnya adalah rate of transmissionnya adalah 1.
Selain itu untuk bisa masuk ke new normal juga harus ada penurunan signifikan kasus covid-19 hingga 50 persen.
Sehingga daerah Malang Raya masih belum bisa masuk ke era new normal.
Baca: Sempat Jadi Zona Merah Tua, 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh dalam 5 Hari, Apa Rahasianya?
Baca: Bukan Berwarna Hitam, Surabaya Masuk Zona Merah Tua, Begini Penjelasan Pemprov Jatim
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janji Risma Saat Usulkan PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang Lagi, Begini Jawaban Khofifah.