Pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar yang datang ke RS Dadi pada Senin (1/6/2020).
Namun, pada Rabu (3/6/2020), pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah mengeluhkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Setelah itu, pihak rumah sakit pun langsung menghubungi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menanganan lebih lanjut.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Jenazah PDP Corona di Makassar Diambil Paksa, Datang 150 Orang Terobos Barikade"