Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda atau STIH Muhammadiyah Kalianda adalah sebuah institusi pendidikan berbentuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda berdiri pada 23 Maret 2000.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda saat ini dipimpin oleh Ketua bernama Subagio, S.H., M.H.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda di Jl. Kedaton No.7, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551, Indonesia.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda berada dibawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Sekilas #
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda merupakan salah satu Perguruan Tinggi swasta di Nusantara yang bermodel Sekolah Tinggi, dikelola oleh dikti dan termaktub kedalam kopertis wilayah 2.
Perguruan Tinggi ini telah beridiri mulai tahun 23 Maret 2000 dengan Nomor SK PT 228DO2000 dan Tanggal SK PT 27 Oktober 2000 , Sekolah Tinggi ini beralamat di Jalan Kedaton No 17 Kalianda Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Indonesia.
Baca: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (STIH IBLAM)
Visi dan Misi #
Visi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda :
PSIH STIH M Kalianda menjadi program studi yang unggul, amar ma’ruf nahi munkar dan berdaya saing pada level lokal dan nasional di bidang ilmu hukum pada tahun 2020.
Misi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda :
PSIH STIH M Kalianda memiliki 4 misi; yaitu misi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama seperti di bawah ini :
- Menyelenggarakan pendidikan yang unggul,amar ma’ruf nahi munkar dan berdaya saing tinggi dalam bidang ilmu hukum;
- Melaksanakan penelitian secara berkelanjutan di bidang ilmu hukum;
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat di bidangilmu hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan
- Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan di bidang tridarma perguruan tinggi dengan institusi lain di dalam dan luar negeri.
Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda :
Seperti halnya misi, PSIH STIH M Kalianda juga memiliki 4 tujuan; yaitu tujuan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama seperti dibawah ini:
- Menghasilkan sarjana hukum yang profesional dan berdaya saing tinggi dan berakhlakul kharimah;
- Mengembangkan ilmu hukum yang dibuktikan dengan menerbitkan hasil penelitian pada jurnal ilmiah;
- Meningkatkan pemahaman dan penerapan tentang ilmu hukummasyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas kerjasama yang saling menguntungkan di bidang hukum dengan institusi lain di dalam dan luar negeri
Program Studi #
Berikut program studi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda :
Sarjana (S1)
- Ilmu Hukum
Organisasi #
Struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda :
Pimpinan Sekolah Tinggi
Ketua : Subagio, S.H., M.H.
Wakil Bidang I: Syamsul Efendi, SH., M.H.
Wakil Bidang II: Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H.
Wakil bidang III: Dra. Yulia Fahda, M.Pd.
Kontak #
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda :
Jl. Kedaton No.7, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551, Indonesia
Telepon : (123)456-7890
Email : layanan@stihmuhammadiyahkalianda.ac.id
Informasi pendaftaran mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda
(Tribunnewswiki.com/Ris)
| Nama | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda |
|---|
| Alamat | Jl. Kedaton No.7, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551, Indonesia |
|---|
| Google Map | google.com/maps/place/Stih+Muhammadiyah+Kalianda |
|---|
| Situs | stihmuhammadiyahkalianda.ac.id |
|---|
| Ketua | Subagio, S.H., M.H. |
|---|
Sumber :
1. stihmuhammadiyahkalianda.ac.id