Dianggap Berisiko, Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Naik KRL Mulai 8 Juni Mendatang

Anak di bawah lima tahun dianggap tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar rumah dan menggunakan transportasi umum


zoom-inlihat foto
krl.jpg
KOMPAS.COM/RATIH WINANTI RAHAYU
Ilustrasi KRL. Anak berumur kurang dari lima tahun dilarang menggunakan KRL mulai 8 Juni 2020. Selain itu, ada juga pembatasan yang diberikan kepada para lansia.


"Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," ujar Anne.

"Kemudian untuk menghindari antrean, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing," tambah Anne.

Sebelumnya, para kepala daerah di sekitar Jakarta menyoroti operasional KRL selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasalnya, ditemukan sejumlah penumpang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab di Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi.

Para kepala daerah bahkan sempat meminta operasional KRL dihentikan sementara. Namun, usul itu ditolak pemerintah pusat.

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 8 Juni, Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Naik KRL"





Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved