Sebelum Terapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi 11 Indikator Ini: Penurunan Kasus hingga Kematian

11 indikator daerah bisa menerapkan new normal untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19


zoom-inlihat foto
penumpang-saat-tiba-di-terminal-3-bandara-soekarno-hatta-tangerang-2.jpg
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI New Normal ---- Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia kini tengah mempersiapkan skenario new normal, dalam upaya mengatasi dampak Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan kriteria suatu daerah bisa menerapkan new normal, seperti diberitakan Tribunnews,com.

"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data. Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan penjelasan Wiku, setidaknya ada 11 indikator yang harus dipenuhi suatu daerah untuk menjalankan new normal.

"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Di mana di sini ada 11 indikator," tutur Wiku.

ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam foto, Jokowi terlihat didampingi oleh oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam foto, Jokowi terlihat didampingi oleh oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian. (KOMPAS/Agus Suparto)

Baca: Ali Ngabalin Bongkar Alasan Presiden Jokowi di Balik Penerapan New Normal: Rakyatnya Tak Boleh Lapar

11 indikator tersebut adalah sebagai berikut:

  • Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.
  • Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama dua minggu sejak puncak terakhir dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.
  • Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif.
  • Penurunan jumlah meninggal dari kasus probable.
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.
  • Penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS.
  • Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasus ODP ataupun PDP.
  • Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.
  • Positivity Rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari lima persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya lima persen.
  • Pendekatan RT yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.

Menengok Pelaksanaan New Normal di Jawa Barat

Satu di antara daerah yang tengah bersiap menerapkan new normal adalah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning.

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar)

Baca: Jabar Tak Ada Tambahan Kasus Positif Covid-19 pada Jumat Lalu, Ridwan Kamil: yang Dibangun Superteam

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Itu sudah masuk level 2, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Kang Emil mengatakan Jawa Barat adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif dan yang paling besar se-Indonesia karena Jawa Barat melakukan PSBB di level provinsi berpenduduk 50 juta.

Ayah 2 anak ini mengatakan semua warga Jawa Barat yang hampir berjumlah 50 juta itu tidak ada yang tidak melalui sebuah proses screening bernama PSBB.

Dia menambahkan penetapan zona kewaspadaan tersebut membuktikan bahwa Jawa Barat setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data.

Salah satu ukuran pengklasifikasian zona kewaspadaan yang menjadi adalah angka reproduksi Covid-19 atau Rt yang sudah selama 14 Hari ini rata-rata di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97, artinya dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya.

"Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen. Kemudian laju ODP juga turun, ini berkat kinerja dari Pak Kapolda yang bisa menahan orang-orang mudik, kita sudah membalikkanankan pemudik dan pebalik dari Jawa Tengah belasan ribu kendaraan," katanya.

Kemudian pasien yang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga jumlahnya terus turun, diawali dengan jumlah PDP yang juga turun.

Inilah, katanya, prestasi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pasien sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Angka ini sudah turun sampai 30,2 persen yang masih dirawat di ruang isolasi.

ILUSTRASI - Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
ILUSTRASI - Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com)

Baca: Berlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal Diterapkan

Evaluasi PSBB di Jawa Barat, katanya, dilakukan secara proporsional karena Jabar terlalu luas wilayahnya dan gap situasinya juga sangat besar.

Dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakuakan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.

"Ada sembilan kriteria yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang beda-beda," katanya.

Pemeriksaan melalui sembilan indeks ilmiah itu, melahirkan 5 level kewaspadaan, yakni level 5 berupa zona hitam yang paling parah, level 4 zona merah, level 3 zona kuning, level 2 zona biru, dan level 1 zona hijau.

"Kami melaporkan perkembangan yang menggembirakan, hari ini ada 12 daerah yang sudah masuk zona kuning yang tadinya 19 daerah. Hari ini sudah tidak ada lagi yang zona merah yang tadinya ada 3 daerah. Jadi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi, sudah tidak lagi zona merah, hari ini sudah masuk kategori zona kuning. Yang tadinya zona biru level 2 hanya 5 daerah, sekarang ada 15," katanya.

Kalau dipersentasekan, katanya, zona biru level 2 sebanyak 60 persen, kemudian yang masuk di zona kuning sekitar 40 persen.

Karena dalam kriteria ilmiahnya zona yang masuk level 2 dikategorikan sebagai daerah dengan penyebaran Covid-19 yang terkendali, maka 60 persen daerah yang zona biru inilah yang diberi izin untuk melakukan the new normal.

Istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

"Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi 60 persen yang level 2 biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40 persen yang zona kuning, karena kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan, maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten, kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB," ujarnya.

PSBB pun, katanya, dibagi dalam dua tahap. Untuk zona kuning yang masuk Bodebek, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, masuk klaster Jakarta sehingga PSBB dilakukan sampai tanggal 4 Juni 2020.

Kemudian ada 7 daerah di luar Bodebek yang masih zona kuning direkomendasi untuk melanjutkan PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni 2020.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Daftar 15 Daerah di Jabar yang Sudah Bisa Terapkan New Normal, 12 Lainnya Perpanjang PSBB

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved