TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021.
Tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa sekolah telah ditetapkan pada 13 Juli 2020.
Meski telah menerbitkan kalender pendidikan dan jadwal masuk sekolah, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih belum akan dibuka.
Di tengah pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, dalam Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020), seperti dikutip Tribunnews.
Metode dan media pelaksanaan BDR dilaksanakan dengan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi ke dalam dua pendekatan.
Yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
"PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.
Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar.
Baca: Orangtua Murid Mengaku Resah Jika Sekolah Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19
Baca: Libur Sekolah, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah TVRI pada Sabtu 30 Mei 2020
Kemendikbud juga merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik dalam sumber belajar.
Sementara itu untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, peserta didik dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kemendikbud.
Layanan tersebut berupa program belajar dari rumah di TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat.
Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," pungkas Hamid Muhammad.
Baca: Penerapan New Normal untuk Sekolah, Kemen PPPA Sarankan Hilangkan Jam Istirahat, Belajar 4 Jam
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Akan Berikan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Pekan Depan
Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021
Kalender pendidikan sekolah tahun ajaran 2020/2021 telah diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas No 467/2020 Tentang Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan hal ini merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang selama satu tahun.
Nahdiana juga menyebut surat keputusan ini bukan pembukaan kembali sekolah.
Sehingga surat keputusan ini bukan merupakan jawaban atas pertanyaan soal kapan sekolah kembali masuk.
Baca: KPAI Ungkap Nasib Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah, Bahaya dan Dampaknya Tak Main-main
Baca: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terbitkan Kalender Pendidikan & Jadwal Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana dalam press rilisnya
Dikutip dari Wartakotalive.com, berikut jadwal lengkap kalender pendidikan sekolah di Jakarta tahun ajaran 2020/2021 :
Bulan Juli 2020
1-11: Libur Semester
13: Hari Pertama Sekolah
13-15: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Agustus 2020
17: Libur Umum
21: Libur Umum
September 2020
21-24: Penilaian Tengah Semester
Oktober 2020
30: Libur Umum
November 2020
tidak ada jadwal apapun
Desember 2020
7-10: Penilaian Akhir Semester
18: Pembagian Buku Laporan
19-23: Libur Semester
24: Libur Umum
25: Libur Hari Raya Natal
26-31: Libur Semester
Januari 2021
1: Libur Umum
2: Libur Semester
4: Hari Pertama Sekolah
Februari 2021
12: Libur Umum
22-25: Penilaian Tengah Semester
Maret 2021
11: Libur Umum
15-18: Perkiraan Ujian Sekolah
29-31: Perkiraan Ujian Sekolah
April 2021
1: Perkiraan Ujian Sekolah
2: Libur Umum
12-14: Perkiraan Libur Lebaran
19-22: Perkiraan Ujian Sekolah
Mei 2021
1: Libur Umum
10-12: Perkiraan Libur Idul Fitri
13-14: Hari Raya Idul Fitri
15-22: Perkiraan Libur Idul Fitri
26: Libur Umum
Juni 2021
1: Libur Umum
14-17: Penilaian Akhir Tahun
25: Pembagian Buku Laporan
26: Libur Semester
28-30: Libur Semester
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tidak Harus Tatap Muka