TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di tengah perencanaan penerapan New Normal, masyarakat dibuat bingung dengan mekanisme dan skenario kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Di samping itu, kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 telah diterbitkan.
Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan segera mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan persyaratan pembukaan sekolah mulai minggu depan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid, seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Akan Berikan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Pekan Depan
Baca: Inilah 9 Alasan Ikatan Guru Indonesia Minta Tahun Ajaran Baru Masuk Sekolah Diganti ke Januari 2021
Menurut Hamid, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan apabila mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Diketahui, Kemendikbud saat ini tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.
Sementara itu, sebagian besar daerah akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.
Daerah yang melakukan pembelajaran jarak jauh ini ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Sekolah Kembali Dibuka, Kemendikbud Gunakan Pembelajaran Jarak Jauh
"Siapa yang menetapkan itu (zona), ya Gugus Tugas dan Kemenkes. Tahapannya agak ketat. mekanismenya menunggu pengumuman dari Pak Menteri dari minggu depan. Syaratnya seperti apa," ujarnya.
Tahun Ajaran Baru Tak Harus Tatap Muka
Di tengah pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, dalam Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020), seperti dikutip Tribunnews.
Metode dan media pelaksanaan BDR dilaksanakan dengan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi ke dalam dua pendekatan.
Yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
"PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.
Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar.
Baca: Libur Sekolah, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah TVRI pada Sabtu 30 Mei 2020
Baca: Orangtua Murid Mengaku Resah Jika Sekolah Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19
Kemendikbud juga merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik dalam sumber belajar.
Sementara itu untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, peserta didik dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kemendikbud.
Layanan tersebut berupa program belajar dari rumah di TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat.
Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," pungkas Hamid Muhammad.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim belum menentukan kapan sekolah akan kembali dibuka.
Baca: Penerapan New Normal untuk Sekolah, Kemen PPPA Sarankan Hilangkan Jam Istirahat, Belajar 4 Jam
Baca: KPAI Ungkap Nasib Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah, Bahaya dan Dampaknya Tak Main-main
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Meski demikian, Nadiem mengaku telah memiliki skenario mulai pembelajaran sekolah.
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucapnya.
"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.
Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata dia.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)