TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Pengemudi mobil tersebut diketahui seorang kapolsek di Polres Rembang berinisial Iptu YS.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Saat kejadian, SY mengaku jika ia melihat seseorang menyeberang di depan, hingga membuatnya membanting stir dan menabrak rumah warga.
Sementara itu, orangtua balita berusia tiga tahun yang tewas tertabrak mobil kapolsek, bernama Mahfudz, menduga bahwa SY mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Berikut fakta dan kronologi yang dilansir dari Kompas.com:
1. Kronologi kejadian, balita dan nenek tewas di lokasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikendarai YS melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, karena tak dapat mengendalikan kemudinya. tiba-tiba mobil oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Baca: Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tertidur Saat Rapat Evaluasi PSBB: Saya Minta Serius Ya
Baca: Nasib Kapolsek yang Diusir Kapolda Jawa Timur Karena Tidur Saat Rapat Covid-19, Dikabarkan Diganti
"Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50), tewas di lokasi kejadian.
"Korban sudah dimakamkan," ujarnya.
2. Kapolsek yang tabrak rumah warga hendak apel
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, membenarkan bahwa Iptu SY yang menabrak rumah warga adalah Kapolsek di jajaran Polres Rembang.
"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Dolly mengatakan bahwa saat peritiwa itu terjadi, SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian itu hendak berangkat kerja.
"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.
3. Kasus dilimpahkan ke Polda Jateng
Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng." kata Dolly, Selasa.
"Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan," sambung Dolly.
Baca: Tamu Undangan Sebut Ada Pejabat Polri yang Hadir di Resepsi Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan
Baca: Tetap Gelar Resepsi di Tengah Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Dimutasi dari Jabatannya
4. Menghindari orang menyeberang
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," ujar Dolly.
Menurut Dolly, di sekitar lokasi kejadian sering terjadi kecelakaan dengan pengakuan serupa, mengindari orang menyeberang.
Meski demikian, Dolly menegaskan bahwa kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Sudah lima kali kecelakaan dengan pengakuan yang sama. Namun, tetap kami periksa sesuai prosedur. Kasus diserahkan Polda Jateng," ungkap Dolly.
5. Diduga mabuk
Sementara itu, Mahfudz, orangtua balita tiga tahun yang tewas dalam kecelakaan itu menduga jika SY mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Baca: Kapolsek Jember Naik Pitam, Tegur Keras Guru Gelar Arisan : Malah Enak-enakan Pesta!
Bahkan, sambung Mahfudz, SY sempat tak mengakui kalau dirinya pengemudi mobil panther yang telah menabrak rumah mertuanya itu.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Diduga Mabuk, Satu Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi"