TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil sidang isbat penetapan Idul Fitri 1441 H atau 2020 telah keluar.
Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi seusai sidang isbat, Jumat (22/5/2020).
Baca: Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini
"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul Razi.
Penentuan hari raya Idul Fitri di Indonesia memang melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Selama sidang isbat, pemerintah mempertimbangkan 2 hal dalam menentukan 1 Syawal 1441 H.
Kedua hal tersebut adalah hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru.
Untuk 1 Syawal 1441, pemerintah telah menyebar 80 titik pengamatan bulan baru di seluruh Indonesia seperti dilansir TribunnewsWiki.com dari Kompas.com.
Di semua titik pengamatan, hilal tidak terlihat.
"Dari 80 titik semua melaporkan tidak melihat hilal," ucap Fachrul.
Hal tersebut sesuai dengan laporan dari Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Cecep melalui siaran langsung Youtube Kemenag RI, Jumat.
Metode hisab juga dilakukan di 80 titik di 34 provinsi.
Berdasarkan pengamatan hisab, menurut Fachrul Razi, diketahui bahwa ketinggian hilal masih di bawah ufuk.
"Ketinggian hilal di seluruh indonesia bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit," ucap Fachrul.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum hingga Bahasa Inggris
Proses Sidang Isbat
Untuk sidang isbat tahun ini tentu saja berbeda.
Protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat.
Pemerintah hanya mengundang beberapa orang saja untuk menghadiri rapat secara langsung.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Sidang isbat dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Sesi pertama berisi tentang pemaparan posisi hilal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Sidang dibuka oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah Maghrib.
Lalu dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
Muhammadiyah Menetapkan Idulfitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Keputusan tentang penetapan 1 Syawal 1441 H tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020.
Menurut PP Muhammadiyah, ijtima jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 pukul 00:41.:57 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31² (hilal sudah wujud).
Sementara, di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.
Keputusan lengkap mengenai penentuan 1 Syawal 1441 H oleh PP Muhammadiyah dapat disimak di sini.
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, Kamis (14/5/2020).
Pelaksanaan Salat Idul Fitri ini tidak bisa dilakukan seperti biasa.
Hal ini karena masih dilaksanakannya physical distancing selama pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah masing-masing.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca: Fatwa MUI Soal Salat Idul Fitri Di Rumah: Bisa Jamaah, Bisa Munfarid, Begini Tata Caranya
Salat Idul Fitri bisa dilakukan secara jamaah di rumah dengan syarat minimal 4 orang.
Empat orang tersebut dengan rincian, 1 orang imam dan 3 orang makmum.
Masyarakat diharapkan salat Idul Fitri secara sendiri (munfarid) jika tidak memenuhi syarat tersebut.
Adapun tata caranya sama seperti pelaksanaan Salat Idul Fitri di tempat luas dengan banyak jamaah.
Melansir Kompas.com, berikut ini tata cara Salat Idul Fitri secara berjamaah:
1. Disunahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih sebelum melaksanakan salat.
2. Salat dimulai dengan seruan "as-shalatu jami'ah'.
3. Niat Salat Idul Fitri
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan. Pada rakaat pertama, Takbiratul Ihram dilakukan sebanyak 7 kali.
5. Bacaan diantara Takbir:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
Baca: Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020, Begini Tata Cara Salat Ied di Rumah
6. Setelah Takbiratul Ihram 7 kali, membaca Al Fatihah dan surah pendek Al Quran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Pada rakaat kedua, Takbiratul Ihram dilakukan sebanyak 5 kali, dengan bacaan 'Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar' diantara tiap Takbir.
9. Membaca Al Fatihah dan surah pendek Al Quran.
10. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga salam.
Selesai Salat, disunahkan untuk mendengarkan khotbah dari khatib.
Hal ini bersifat fleksibel.
Jika di rumah tidak ada yang mampu untuk berkhutbah, maka diperbolehkan tanpa khotbah.
Tata cara Salat Idul Fitri secara munfarid tak jauh berbeda dengan berjamaah.
Hal yang membedakan hanya pada niatnya saja yaitu:
"Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
(TribunnewsWiki/cva/Amy)