Institut Agama Islam Negeri Samarinda (IAIN Samarinda)

Institut Agama Islam Negeri Samarinda adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terletak di Kalimantan Timur dengan akreditasi institusi B.


zoom-inlihat foto
institut-agama-islam-negeri-samarinda-logo.jpg
www.iain-samarinda.ac.id
Institut Agama Islam Negeri Samarinda

Institut Agama Islam Negeri Samarinda adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terletak di Kalimantan Timur dengan akreditasi institusi B.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Institut Agama Islam Negeri Samarinda atau IAIN Samarinda adalah sebuah institusi pendidikan berbentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terletak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Institut Agama Islam Negeri Samarinda berdiri pada 21 Maret 1997.

Institut Agama Islam Negeri Samarinda saat ini dipimpin oleh Rektor bernama ‎Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd.

Institut Agama Islam Negeri Samarinda beralamat di Jl. H. A. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75251, Indonesia.

  • Sejarah #


Sejarah IAIN Samarinda berawal dari peleburan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri dengan Fakultas cabang yang menginduk pada IAIN Sunan Ampel. Peleburan tersebut didasarkan pada respon logis dari tuntutan pengembangan kelembagaan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia.

Kelahiran STAIN Samarinda telah melalui proses panjang yang dimulai dari adanya gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Timur dan  dipelopori oleh beberapa tokoh yang tergabung dalam organisasi Islam.

Keinginan mendasar dan mendesak tersebut diawali oleh suatu kesepakatan mengutus Ny. Hj. Hamdiah Hassan  (Istri Gubernur KDH. Tk. I Kalimantan Timur pada waktu itu) selaku ketua Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Wanita Islam Kalimantan Timur untuk menyampaikan dan memperjuangkan  aspirasi dan hasrat umat Islam dimaksud kepada pihak yang berwenang di Jakarta.

Akhirnya pada bulan Oktober 1962, di Cipayung didampingi oleh seorang mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga asal Kalimantan Timur (Yusran Jafar), Hj. Hamdiah Hassan berupaya menyalurkan hasrat dan keinginan mendirikan Perguruan Tinggi Islam dengan pihak Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia.

Pembicaraan pada waktu itu cukup mendapat sambutan dan  ditindak lanjuti dengan pembicaraan berikutnya secara khusus antara Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia, Rektor IAIN Sunan Kalijaga dan Utusan Daerah Kalimantan Timur.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk surat dari pihak Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia, tertanggal 14 Nopember 1962 Nomor: P.1/12526/62.

Melalui surat tersebut, langkah dan upaya persiapan pendirian STAIN di koordinir oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Wanita Islam Kalimantan Timur.  Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1963,  Gubernur KDH. TK. I Kalimantan Timur meresmikan berdirinya Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Kalimantan Timur (SPIAI) yang pengelolaannya dipercayakan kepada tim (Presidium) yang terdiri dari 5 orang dan diketuai oleh Syahidin, BA.

Selanjutnya dengan membawa beberapa surat dukungan dari Sekolah Normal Islam, PGAN 6 tahun, dan Sekolah Muslimat Samarinda tim melaporkan pendirian SPIAIN  kepada Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia melalui surat No. 17/Lap/1963 tertanggal 19 Agustus 1963 dan mendapat sambutan positif dari pihak Departemen Agama Republik Indonesia.

Setelah mendapatkan hasil dari Jakarta, segera diadakan rapat pada tanggal 19 Oktober 1963 yang dipimpin oleh H. Ahmad Yusuf, dengan kesimpulan antara lain menyangkut pembentukan panitia penegerian SPIAI Kalimantan Timur dan persiapan pendirian Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur.

Akhirnya pada tanggal 17 September 1964 diresmikan penegerian SPIAIN Kalimantan Timur  oleh Dr. H.A. Mukti Ali, MA atas nama Menteri Agama Republik Indonesia, yang pengelolaannya dipercayakan kepada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.  Untuk selanjutnya induk pengelolaan SPIAIN dipindahkan ke IAIN Antasari dan terakhir ke IAIN Sunan Ampel. (sekitar bulan Juli 1967). Pada tahun 1976 secara resmi SPIAIN Sunan Ampel Samarinda dilebur menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN I sekarang).

Bersamaan dengan usaha penegerian SPIAI, timbul gagasan untuk mendirikan Fakultas Islam swasta yang secara resmi dibuka sesuai Surat Keputusan Panitia Pembukaan Fakultas Tarbiyah IAI Kaltim, Nomor: 25/PN/1964 tanggal 17 September 1964. Pimpinan Fakultas waktu itu dipercayakan kepada Letkol Ngadio.

Kuliah perdana dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 1964. Setelah berjalan selama 1 tahun, panitia menyampaikan laporan tentang perkembangan dan persiapan penegerian Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur kepada Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia.

Setelah melalui perjuangan akhirnya terbit Nota Persetujuan dari pihak Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa pada prinsipnya Direktorat Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia menyetujui penegerian Fakultas Tarbiyah IAI.

Di samping mendapat persetujuan dari pihak Direktorat, panitia juga memperoleh persetujuan dari  Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dituangkan dalam surat Nomor: 435/BR/A/65 tertanggal 27 Oktober 1965 dengan saran antara lain agar panitia membina kerja sama dengan Pemerintah Daerah Tk. I dan segera membentuk Yayasan Badan Wakaf untuk menanggulangi keperluan finansial selanjutnya.

Memperhatikan surat Rektor IAIN Sunan Kalijaga tersebut di atas, maka dibentuklah Yayasan  Badan Wakaf Fakultas Tarbiyah pada bulan Nopember 1965 dengan menempatkan A. Muis Hasan (Gubernur Kalimantan Timur) sebagai Ketua Umum. Selanjutnya pada tanggal 1 April 1966 Yayasan Badan Wakaf mengadakan penyempurnaan kepengurusan, meskipun tetap mempertahankan A. Muis Hasan sebagai Ketua Umum.

Setelah berjalan beberapa bulan ternyata Hamri Has, BA mendapat panggilan tugas belajar ke IAIN Sunan Ampel di Malang. Oleh panitia penegerian diangkatlah H.A. Sani Karim  sebagai Pimpinan Fakultas yang baru sesuai dengan SK No. 024/PP/Kab.a/68 tertanggal 1 Januari 1968.

Sementara itu di dalam tubuh yayasan pun terjadi perubahan yang merupakan hasil keputusan rapat pengurus pada tanggal 16 Juni 1968. Untuk periode ini Ketua Umum Yayasan dipercayakan kepada H.A.P. Aflous dan Syahidin, BA sebagai Sekretaris Umum. Keinginan untuk menegerikan Fakultas Tarbiyah IAI Kaltim terus memotivasi panitia untuk melakukan berbagai pendekatan, dan akhirnya melalui SK.

Rektor IAIN Sunan Ampel tanggal 8 Juli 1968 dengan Nomor: 1301/k/24 B/D/RcISA/1968 diperoleh informasi bahwa Menteri Agama telah merestui keinginan panitia.

Akhirnya pada bulan Nopember 1968 secara resmi Fakultas Tarbiyah IAl Kalimantan Timur dijadikan Fakultas Tarbiyah IAIN di bawah asuhan IAIN Sunan Ampel Surabaya, dengan SK Menteri Agama RI No. 167/1968. Pimpinan Fakultas waktu itu dipercayakan pada Drs. Tengku  Rasyid Hamzah sebagai Pj. Dekan.

Periode kepemimpinan sejak 1968 ‑ 1999 terjadi beberapa kali perubahan dan pergantian kepengurusan Yayasan Badan Wakaf maupun pimpinan Fakultas. Yayasan Badan Wakaf dibawah pimpinan H.A. P. Afloes dapat bekerja hingga tahun 1975, demikian juga dengan kepemimpinan Fakultas di bawah pimpinan Drs. Tengku Rasyid Hamzah.

Kemudian kepengurusan Yayasan Badan Wakaf untuk periode 1976‑1982 dipercayakan kepada H.M. Kadri Oening sebagai Ketua Umum dibantu beberapa Ketua, Sekretaris dan jajaran pengurus lainnya. Dan pada periode berikutnya  (1983 ‑ sekarang) kepengurusan Yayasan dipercayakan kepada H. Saleh Nafsi, SH untuk memimpinnya.

Didalam tubuh fakultas terdapat perubahan struktur kepemimpinan yang mendasar. Selama tiga  periode berturut-turut sejak   1975 – 1983 jabatan Dekan dipercayakan pada Drs. H.M. Yusuf Rasyid, kemudian periode 1983-1988 dijabat oleh Drs. H. Sabran Djailani.

Sedangkan selama  dua  periode berikutnya (1988-1997)  jabatan Dekan dipegang oleh Drs. H. Nukthah Arfawie Kurde. Selanjutnya,  Drs. H.M. Yusuf Rasyid menjabat lagi sebagai Dekan, walaupun hanya beberapa bulan lamanya.

Pada periode ini terjadi alih status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda, tepatnya  tanggal 16 Juni 1997 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden RI. Nomor 11 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 312 Tahun 1997.

Perubahan status ini telah menempatkan dosen, karyawan dan mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda sebagai dosen, karyawan dan mahasiswa STAIN Samarinda (kecuali mahasiswa passing out angkatan tahun 1995/1996 ke bawah). Alih status tersebut pada prinsipnya merupakan respons logis dan tuntutan pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi Islam di  Kalimantan Timur.

Perubahan status dari fakultas cabang menjadi STAIN memberikan peluang strategis bagi STAIN Samarinda untuk mengembangkan kebijakan‑kebijakan dan aktivitas pendidikan tinggi yang dapat menjawab kebutuhan‑kebutuhan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya. Hal ini dilakukan mengingat selama berstatus sebagai fakultas daerah atau cabang, lembaga tersebut cenderung terbatasi ruang geraknya dalam mengantisipasi berbagai tuntutan yang berkembang.

Dalam banyak segi, kelembagaan fakultas cabang terkesan tidak memiliki otonomi yang penuh untuk meningkatkan mutu akademik, karena sebagian besar pengambilan kebijakan sangat ditentukan oleh IAIN Induk. Dengan alih status ini STAIN memiliki otonomi  penuh baik dalam hal pengelolaan ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana serta dalam pengembangan akademiknya.

Pada periode alih  status ini dari Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda ke STAIN Samarinda ini dipercayakan kepada Drs. H. Nukthah Arfawie Kurde, SH. M.Hum yang sempat menjabat selama dua tahun, kemudian jabatan Ketua dipercayakan kepada Prof. Dr. Hj. Siti Muri’ah (1999-2004), Prof. Dr. Fahmi Arif (2004-2006), Prof. Dr. Abdul Hadi, MA (2006-2009), Dr. H. Hadi Mutamam, M. Ag (2009-2013).

Saat ini STAIN Samarinda dibawah kepemimpinan Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd, yang didampingi oleh Dr. Zurqoni, M. Ag sebagai Wakil Ketua Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Abzar, D. M.Ag sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, dan Dr. Hj. Noorthaibah, M. Ag  sebagai Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama serta dengan dukungan penuh dari unsur kelembagaan, seluruh civitas akademika dan segenap stakeholder tengah berjuang bagi keberhasilan alih status dari STAIN Samarinda menjadi IAIN SAMARINDA.

Alhamdulilah hasil jerih payah dan perjuangan ini membuahkan hasil dengan alih transformasi kelembagaan dan berubahnya status kelembagaan STAIN Samarinda menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda pada tahun 2014 dibawah kepemimpinan Rektor terpilih Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd.

Baca: Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN Bone)

IAIN Samarinda.
IAIN Samarinda. (korankaltim.com)

  • Visi dan Misi #


Visi Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

“Menjadi Perguruan Tinggi Islam unggul dan terdepan dalam pengembangan peradaban Islam”

Misi Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

  • Mengembangkan ilmu pengetahuan, seni dan budaya ke-islaman yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
  • Membangun budaya akademik yang kuat dan mengakar.
  • Mendidik mahasiswa berpikir dan bersikap kritis, kreatif, dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai ke-islaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Mencetak lulusan yang memiliki kemampuan akidah dan keunggulan moral, intelektual dan profesional.
  • Berperan aktif dalam pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Tujuan Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

  • Organisasi yang berkembang dan melayani
  • Penyedia jasa pendidikan tinggi berbasis keislaman di Kalimantan
  • Penggunaan teknologi yang unggul dalam proses penyelenggaraan pendidikan
  • Sumber Daya Manusia yang amanah, memegang teguh kebersamaan, kerja keras, cerdas dan ikhlas, disiplin dan adil.

Nilai Dasar Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

  • Amanah
  • Kebersamaan
  • Kerja keras, cerdas, dan ikhlas
  • Disiplin
  • Adil

  • Program Studi #


Berikut program studi di Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

Prodi Sarjana (S1)

1. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

  • Pendidikan Agama Islam
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
  • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal

2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

  • Perbankan Syari’ah
  • Ekonomi Syari’ah

3. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah

  • Komunikasi Penyiaran Islam
  • Manajemen Dakwah
  • Bimbingan Konseling Islam
  • Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

4. Fakultas Syari’ah

  • Hukum Ekonomi Syari’ah
  • Hukum Keluarga Islam
  • Hukum Tata Negara Islam

Pascasarjana (S2)

  • Pendidikan Agama Islam
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Ekonomi Syari’ah
  • Hukum Keluarga
  • Komunikasi Penyiaran Islam
  • Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Lembaga di Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

  • Lembaga Penjaminan Mutu
  • Teknologi Informasi
  • Ma'had

  • Organisasi #


Struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

Pimpinan Institut

Rektor : Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd

Wakil Rektor I : Dr. Muhammad Nasir, M.Ag

Wakil Rektor II : Dr. Zurqoni, M.Ag

Wakil Rektor III : Dr. H. M. Abzar D, M.Ag

  • Kontak #


Institut Agama Islam Negeri Samarinda :

Jl. H. A. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75251, Indonesia

Telepon : 0541-7270222

Faksimili : 0541-7268933

Email: iainsamarinda@iain-samarinda.ac.id

Informasi pendaftaran mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri Samarinda

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Nama Institut Agama Islam Negeri Samarinda
Alamat Jl. H. A. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75251, Indonesia
Google Map google.com/maps/place/IAIN+Samarinda
Situs www.iain-samarinda.ac.id
Rektor Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd


Sumber :


1. www.iain-samarinda.ac.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved