
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penipuan kembali terjadi di Indonesia tepatnya berada di Kebumen, Jawa Tengah.
Ketua yayasan Istiqomah Mandiri desa Arjomulyo kecamatan Adimulyo Kebumen RD (40) ditangkap polisi atas dugaan penipuan terhadap seorang warga Kecamatan Buayan Kebumen dengan kerugian nyaris satu miliar.
Modus kejahatannya, tersangka bisa mencairkan dana dari rekeningnya di Bank Indonesia yang telah diblokir oleh Kanwil Semarang dan Jakarta.
Tersangka meyakinkan, setelah cair, dana itu selanjutnya bisa digunakan untuk membayar material proyek pembangunan Pondok Pesantren miliknya.
Semua material itu dibeli dari korban yang nunggak.
Alih-alih membuka blokir, tersangka meminjam uang kepada korban.
Korban melakukan transfer sejumlah uang yang dilakukan secara bertahap.
Tetapi setelah transfer Rp 924.600.000,00 (sembilan ratus dua puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), rekening Bank Indonesia milik tersangka belum juga bisa dibuka.
Baca: Viral Stiker Dengan Nomor Call Center BNI Palsu, Diduga Kuat Penipuan Karena Tutupi Nominal Uang
Baca: Fakta Penipuan Berkedok Bisa Jadikan PNS di Kebumen: Mengaku Anggota BIN, Korban Capai 800 Orang
Baca: Pasangan Terancam Gagal Menikah Karena Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer, Sudah DP Rp 30 Juta
Untuk meyakinkan, tersangka menitipkan emas batangan kepada korban.
Tetapi setelah dicek, emas batangan yang beratnya kurang lebih 1 kilogram lebih itu ternyata logam kuningan.
-
Arif Sugiyanto
-
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Gombong (STIKES Muhammadiyah Gombong)
-
Pondok Pesantren di Kebumen dan Purwokerto Jadi Klaster Covid-19 Baru di Jawa Tengah
-
Aksi Penipuan Dukun Ngaku Tak Mandi Setahun dan Bisa Gandakan Uang, Korban Rugi hingga Rp 18 Miliar
-
Kecanduan Film Dewasa Jepang, 2 Pria di Kebumen Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur